SuaraJatim.id - Pria berinisial HH (25) warga Kecamatan Krejeng, Kabupaten Probolinggo diamankan Polres Pasuruan Kota usai bisnis bahan peledaknya terbongkar.
Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, HH diamankan di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Senin (5/8/2024) pagi.
Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak.
“Kami mengamankan seorang pelaku pembuatan bahan peledak dengan mencampurkan bahan kimia. Pelaku kami amankan saat sedang melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” kata Davis dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga:Modus Licik Guru Ngaji di Probolinggo Cabuli Muridnya: Menahan Tak Boleh Pulang Dulu
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian diketahui jika HH belajar membuat bahan peledak secara otodidak. Tersangka melihat cara membuatnya dari YouTube.
Kemudian menghafalkannya dan membeli bahan peledak tersebut ke toko online.
Davis mengungkapkan, pelaku menjual bahan peledak ini melalui sosial media dengan harga Rp160 ribu setiap kilogramnya. Dari penjualan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu setiap kilogramnya.
“Selama 12 jam, pelaku ini bisa memproduksi sekitar 18 kilogram bahan peledak yang diracik. Pelaku tinggal mencampurkan tiga bahan peledak diantaranya yakni powder, potasium, dan juga belerang,” katanya.
Dari kejadian tersebut, pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku ditahan dengan menggunakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga:Pilu! Siswa SMAN 4 Kota Pasuruan Depresi Berat Gegara Bullying