SuaraJatim.id - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim terkait aliran dana donasi bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.
Thoriq diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (3/9/2024).
Di sela pemeriksaan, Thoriq menyebut ada beberapa lembaga tidak melaporkan hasil donasi erupsi Semeru ke Pemkab Lumajang maupun masyarakat.
“Jadi (lembaga-lembaga) itu membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum,” kata Thoriq dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Diperiksa Polda Jatim, Thoriqul Haq Pastikan Tetap Terus Maju Cabup Lumajang
Thoriq masih menjabat sebagai Bupati Lumajang saat penanganan dampak erupsi Semeru. Dia tahu betul laporan aliran dana donasi yang dikumpulkan.
Karena itu, Thoriq tahu lembaga yang tidak melaporkan dana donasi, salah satunya Pramuka. Semenjak menangani erupsi Semeru hingga tuntas, dia tidak pernah menerima laporan terkait donasi yang dikumpulkan lembaga tersebut.
“Semenjak saya menangani erupsi Semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa jumlah lembaga Pramuka menerima donasi. Kayak Pramuka, pasti mereka mencatat dari mana saja (donasi) itu, tapi dilaporkan, tidak,” imbuh Thoriq.
Dia menyampaikan, Pemkab Lumajang tidak pernah menunjuk atau memegang secara langsung uang donasi yang dikumpulkan lemabaga-lembaga non-pemerintahan.
“Kalau kelembagaan pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” katanya.
Baca Juga:Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Mantan anggota DPRD Jatim itu menyebut, jumlah donasi dari lembaga-lembaga non-pemerintahan itu cukup fantastis. Mencapai miliaran rupiah.