SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernisial MAK ditangkap polisi diduga mencuri perhiasan di sebuah apartemen Waterplace Surabaya.
Kejadian bermula saat MAK, tiba di Indonesia pada 28 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Juanda. WNA asal Turki berusia 53 tahun tersebut kemudian menghubungi korban yang bernisial F, warga Kediri. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi mengatakan, MAK kemudian berniat menginap di apartemen Waterplace Surabaya yang ditinggali YA, putri F.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya," katanya dilansir dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga:Pilgub dan Pilwali Tidak Selalu Linier, Eri Cahyadi-Armuji Diuntungkan
Atas seizin F, MAK bermalam di apartemen tersebut dengan mengambil kuncinya ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Rupanya, MAK memanfaatkan kondisi apartemen yang sepi. Pelaku melihat ada koper yang milik F. Tas tersebut berisikan barang-barang seperti, perhiasan, jam tangan, hingga uang tunai Rp5 juta.
F yang ingat ada tas berisikan barang berharga, kemudian menghubungi MAK. Namun, pelaku tidak mengangkat.
Panik, F meminta YA untuk mengecek apartemen. Putrinya tersebut tiba keesokan harinya. Akan tetapi, setelah diketuk tidak ada respons dari MAK. YA juga tak bisa masuk ke dalam.
Baca Juga:Fotonya Disandingkan dengan Khofifah-Emil, Eri Cahyadi Justru Puji Risma
YA kemudian memanggil keamanan dan mengecek kamera CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Setelah dicek ke dalam kamar apartemen juga tidak ditemui koper ibunya. YA melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi segera bergerak mencari keberadaan pelaku. Ternyata, MAK berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo. "Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," kata Haryoko.