SuaraJatim.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemprov Jatim untuk ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov Jatim baru saja dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
“PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP serta memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya dikutip.
Dia berharap dengan adanya PKS ini Pemprov Jatim dapat terlibat langsung dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.
Baca Juga:Terkuak Penyebab Truk Pertamina Terbakar Hingga Keluarkan Gumpalan Api di Tol Ngawi
“Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru khususnya di daerah destinasi wisata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono mengatakan, Jawa Timur menjadi percontohan bagi provinsi lain terhadap implementasi PKS.
“Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerjasama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Aris.
Menurut Aris, sinergi kerja sama distribusi BBM subsidi ini sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Baca Juga:Salut! Bapak-bapak Ini Tetap Antre di SPBU Meski Jalan Kaki