Setahun Buron, Otak Pelaku Perampokan Uang Rp400 Juta di Jember Tak Berkutik Saat Ditangkap

Polres Jember menangkap otak pelaku perampokan seorang nasabah bank senilai Rp400 juta yang telah buron selama setahun.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:39 WIB
Setahun Buron, Otak Pelaku Perampokan Uang Rp400 Juta di Jember Tak Berkutik Saat Ditangkap
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]

Pihaknya mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan YD dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini