Bikin Geram! Kelakuan Ayah di Surabaya ke Anaknya Ini Sudah Kelewat Batas

Seorang ayah di Surabaya berinisial DN (36) dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 22:10 WIB
Bikin Geram! Kelakuan Ayah di Surabaya ke Anaknya Ini Sudah Kelewat Batas
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraJatim.id - Seorang ayah di Surabaya berinisial DN (36) dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Perbuatan DN telah kelewat batas hingga membuat JD, anaknya mengalami luka-luka di tubuhnya.

Perbuatan keji DN tersebut sudah dilakukan terhadap anaknya cukup lama, sejak masih berusia 3 tahun hingga saat ini menginjak 11 tahun. Korban yang disabilitas memiliki bekas luka di sekujur tubuhnya.

Ibu korban berinisial CK tidak tahan dengan perbuatan suaminya memilih untuk melaporkan ke kepolisian.

Dia menyampaikan, suaminya tersebut sering marah-marah ketika melihatnya anaknya tantrum.

Baca Juga:Kondisi Terkini Sopir Taksi Online Korban Begal di Surabaya, Pelaku Ngaku untuk Liburan ke Australia

“Anak saya kadang marah-marah tanpa sebab seperti tantrum. Papanya tipe nggak bisa mengendalikan emosi. Jadi gampang terpancing,” katanya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com pada Kamis (3/20/2024).

Kondisi anaknya yang disabilitas ini kerap tantrum menjadi salah satu pemicu mengapa suaminya tak sabar dan terus-terusan melakukan penganiayaan.

DN disebutkan kerap main tangan teradap anaknya. “Ditampar, ada bekasnya,” katanya.

CK sebenarnya telah menasehati DN agar tidak terus menganiaya anaknya. Dia juga mengingatkan jika buah hatinya yang berkebutuhan khusus mendapat perlakuan istimewa.

“Saya sudah nasehati, kalau anak ini nggak bisa dididik dengan cara seperti itu. Dia nggak paham, mau dipukul sampai mati juga nggak ngerti,” jelasnya.

Baca Juga:Pemuda Surabaya Gelap Mata Bacok Tetangganya Gegara Cakram Motor

CK lantas melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polrestabes Surabaya pada 10 Juni 2024. Kini, DN telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Sabtu (28/9/2024) kemarin. “Sudah ditangani,” kata CK.

Pihaknya berharap, peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya agar menjadi contoh bagi masyarakat lain.

“Ini jadi pembelajaran. Untuk orangtua lainnya yang punya anak berkebutuhan khusus supaya nggak mendidik dengan cara seperti itu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini