SuaraJatim.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Jawa Timur. Kali ini, mereka mendatangi kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak dua tahun lalu.
Dari pantauan SuaraJatim, terdapat 5 unit mobil Innova Hitam terparkir di halaman kantor dinas yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut. Di depan pintu masuk, terdapat dua personel polisi.
Pintu depan gedung utama dikunci. Sehingga ASN di dinas tersebut masuk dan keluar menggunakan akses pintu lain.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim masih terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:KPK Geledah Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Terkait Kasus Apa?
Tessa pun belum memberikan informasi, berapa lama penyidik KPK di Jatim dan kantor apa saja yang akan digeledah. “Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” tambahnya.
Penyidik memulai pemeriksaan tersebut mulai pukul 10.40 pagi tadi. Baru selesai pukul 15.00 WIB. Tampak penyidik membawa keluar total dua koper hitam yang diletakkan di mobil berbeda.
Terkait kasus dana hibah, KPK sebenarnya sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Biro Kesra di sekretariat daerah Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari total tersangka itu, ada empat orang ditetapkan sebagai penerima. Tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara sisanya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta. Dua lainnya dari penyelenggara negara.
Baca Juga:Miliaran Rupiah Diselamatkan, Sinergi APIP-APH Berhasil Tekan Korupsi di Jatim
Tessa mengungkapkan, sejak pengembangan kasus Sahat mulai 30 September hingga 3 Oktober 2024, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Seperti mobil, jam tangan merek Rolex, hingga uang Rp 1 miliar.