Belum Berhenti, Ronald Tannur Bisa Terancam Hukuman Lebih Berat

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) baru saja mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang memvonis Gregorius Ronald Tannur bersalah dan menghukumnya 5 tahun penjara.

Baehaqi Almutoif
Senin, 28 Oktober 2024 | 04:30 WIB
Belum Berhenti, Ronald Tannur Bisa Terancam Hukuman Lebih Berat
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini