SuaraJatim.id - Satpol PP Sampang terus rajin melakukan razia di sejumlah rumah kos dan hotel yang dicurigai digunakan oleh pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Dalam dua tahun terakhir, Satpol PP Sampang menemukan beberapa kasus praktik kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ikatan resmi pernikahan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Sampang, Suadi mengatakan, selama melakukan razia di dua tahun terakhir, ada dua pasangan kumpul kebo yang terkena razia.
Saat digerebek, mereka berada di dalam satu kamar tanpa status pernikahan yang sah. Hal itu diketahui setelah pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti legalitasnya sebagai pasangan suami istri.
Baca Juga:Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
Kedua pasangan kumpul kebo tersebut kemudian dinikahkan oleh Satpol PP.
“Pada tahun 2023, satu pasangan kita nikahkan, dan pada tahun 2024 ada satu pasangan lagi yang juga kita nikahkan setelah kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan resmi,” ujar Suadi dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Jumat (8/11/2024).
Dia mengungkapkan, selama ini mayoritas pasangan yang terjaring razia bukan warga asli Sampang. Mereka berasal dari beberapa daerah, seperti Jember, Pamekasan, dan Surabaya.
“Rata-rata mereka bukan warga asli Sampang. Setelah terjaring razia, kita lakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Suadi.
Suadi menyampaikan, komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyakit masyakarat. Karena itu pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala.
Baca Juga:Hilang Misterius, Gadis Sampang Diduga Usai Diculik dan Dicabuli
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar Sampang terbebas dari praktik-praktik negatif yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.