Oknum Polisi Surabaya Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di NTB, Begini Kronologinya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah milik oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Arif Susilo.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:56 WIB
Oknum Polisi Surabaya Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di NTB, Begini Kronologinya
Ilustrasi sabu. [Ist]

SuaraJatim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah milik oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Arif Susilo.

Diduga, oknum polisi tersebut terlibat jaringan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, dugaan keterlibatan Arif Susilo dalam jaringan peredaran narkoba usai penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB.

Berdasarkan penyelidikan muncul nama Arif Susilo yang kini bertugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Juga:Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok

“Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, Arif Susilo diduga menjalankan bisnis haram bersama Fattah sejak tahun 2020.

Oknum polisi tersebut berperan sebagai pengendali jaringan di NTB. “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram dalam setiap transaksinya.

Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim.

Baca Juga:Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk

BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan ke rumah Arif Susilo untuk mencari barang bukti tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak