Saat ini sepasang suami-istri Danang (31) dan Minatun (29) masih dirawat di Rumah Sakit SLG Kabupaten Kediri. Kepolisian belum bisa memintai keterangan keduanya.
“Itu belum bisa kita mintai keterangan. Dari keterangan keluarga karena masalah piutang,” jelasnya.
Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti handphone milik korban.
“Barang yang diamankan di TKP baju, seprai kena bekas muntah, terus HP suami-istri sementara belum dibuka apakah benar ada pinjol. HP-nya terpasword,” pungkasnya.
Baca Juga:Sekeluarga di Kediri Lemas Diduga Keracunan, Satu Orang Meninggal Dunia
Terkait tersangka, Hery menyampaikan masih perlu menunggu keterangan kedua terduga pelaku dan mengecek hasil uji laboratorium.
“Minimal dua alat bukti, pertama racun kita belum memiliki hasil laboratorium,” tandasnya.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Baca Juga:Pemkab Kediri Turun Tangan, Nasib Bocah Korban Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Terjamin