Viral! Eks Rumah Sakit Kertosono Berubah Jadi Tempat Karaoke dan Kos-kosan: Ada TV dan Kasurnya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama di Nganjuk yang kini tidak terpakai lagi berubah fungsi menjadi tempat karaoke dan kos-kosan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 06 Januari 2025 | 08:33 WIB
Viral! Eks Rumah Sakit Kertosono Berubah Jadi Tempat Karaoke dan Kos-kosan: Ada TV dan Kasurnya
Inpeksi mendadak di RSUD Kertosono lama [Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama di Nganjuk yang kini tidak terpakai lagi berubah fungsi menjadi tempat karaoke dan kos-kosan.

Penggunaan rumah sakit menjadi tempat karaoker dan kos-kosan tersebut viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover.id.

RSUD Kertosono lama menjadi viral usai disidak anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Terlihat dalam video yang beredar, kamar-kamar yang sebelumnya menjadi tempat pasien diubah tempat karaoke lengkap dengan layar televisi, mic, serta sofa.

Selain jadi tempat karaoke, eks RSUD Kertosono juga dipakai untuk kos-kosan serta warung.

Baca Juga:Bukan Cuma Maaf, Irenne Ghea Beri Pesan Menyentuh untuk Komunitas CB Nganjuk

Video viral itu mendapat banyak tanggapan dari warganet. Beberapa menyoroti perubahan tersebut. "Kreatif sih tapi," komentar @masfai********.

"Bisa pakai BPJS ngga," tulis akun @pacen******.

"Pembagian tidak rata,jdi bocor k'publik," komentar @irfanbi*******.

Kasat Pol PP Nganjuk, Suharono menyampaikan, perubahan menjadi tempat karaoke dan kos-kosan tersebut tidak memiliki izin. "Kami sampaikan, kegiatan di RSUD Kertosono lama ini tidak berizin, dan semuanya kita sepakati kepada calon pengelola. Bahkan, sudah ditindaklanjuti oleh Camat dan Lurah Banaran, serta sudah ada kesepakatan tanggal 21 Desember 2024 kemarin," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Jumat (3/1/2025).

Dia juga memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak boleh ada kegiatan di aset milik pemerintah.

Baca Juga:Ruang Rawat Inap di RSUD dr Mohammad Zyn Pamekasan Overload Sampai Bangun Tenda Darurat

Saat ditanya mengenai aktivitas tersebut yang sudah beredar di masyarakat serta telah diketahui Satpol PP, Suharono menyebut memang ada izin masuk untuk mengelolanya.

"Awalnya izin ke saya, untuk UMKM, tapi ternyata beda dengan peruntukannya," kata Kasatpol PP.

Sementara itu, Inspektur Nganjuk, Muhammad Yasin menyebutkan, izin terkait kegiatan di sini sudah masuk ke bupati. Akan tetapi ditolak karena ada rencana pengambangan rumah sakit jiwa pada 2025.

"Izin yang dibawa pengelola ditolak bupati, karena perencanaan di tahun 2025 ini, akan dibuat Rumah Sakit Jiwa," kata Muhammad Yasin.

Pihak Pemkab Nganjuk dalam waktu dekat akan merapikan aset tersebut. Tidak hanya itu, juga menjaga kerusakan dan kehilangan aset.

"Kalau ingin menempati aset pemerintah daerah, minimal harus izin terlebih dahulu, dikarenakan ada yang sistemnya sewa dalam penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut," cetus Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini