Sementara itu, Koordinator pengelola UMKM RSUD Kertosono lama, Totok Nuswantoro mengaku prihatin dengan keberadaan tempat karaoke di bekas rumah sakit itu. Ia membenarkan jika berniat mengubahnya untuk UMKM untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Koordinasi sudah dilakukan dengan pelaku UMKM dengan sistem pinjam atau sewa. Namun, ternyata izinnya ditolak oleh Bupati Nganjuk. "Intinya saya mengajukan melalui proses yang benar, hingga terahir tidak di acc oleh Pj Bupati," kata Totok.
Totok hanya berurusan dengan membersihkan RSUD agar terlihat bersih dan tidak terkesan angker. Kalau masalah lain-lainya tidak tahu menahu, karena tugasnya hanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tentang proses izin pemanfaatan aset pemerintah.
"Sekali lagi saya tidak tahu, kalau untuk di lapangan kami tidak monitor. Intinya saya merawat mas. Terkait ada kamar itu memang tempat tidurnya bos, jangankan 9 kamar, ada 27 kamar bisa digunakan," pungkasnya.
Baca Juga:Bukan Cuma Maaf, Irenne Ghea Beri Pesan Menyentuh untuk Komunitas CB Nganjuk