Petugas PDAM 'Palsu' Rampok Warga Surabaya, Emas dan Berlian Dibawa Kabur

Seorang warga Surabaya bernama Hamidah (77) warga Jalan Ahmad Jaiz menjadi korban perampokan pada Rabu (22/1/2025).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 22 Januari 2025 | 22:09 WIB
Petugas PDAM 'Palsu' Rampok Warga Surabaya, Emas dan Berlian Dibawa Kabur
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang warga Surabaya bernama Hamidah (77) warga Jalan Ahmad Jaiz menjadi korban perampokan pada Rabu (22/1/2025). Sejumlah perhiasan, seperti emas dan berlian dibawa kabur para pelaku.

Hamidah menceritakan kronologi perampokan yang dialaminya. Kejadian bermula saat ada tiga orang yang mengaku dari PDAM kota Surabaya mendatangi rumahnya untuk mengecek meteran air.

“Saya sempat nanya, yang biasanya periksa kemana. Sama pelaku dijawab kalau mereka itu atasannya,” kata Hamidah dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (22/01/205).

Dia tidak menaruh curiga, sebab selama ini petugas dari PDAM Surabaya memang rutin mengecek meteran air di rumahnya.

Baca Juga:Bisnis MICE Berkembang Pesat, Khofifah Ingin Ada Lebih Banyak Konser Internasional di Surabaya

Korban sempat menemani salah seorang pelaku yang mengecek meteran. Saat itulah, satu pelaku lainnya menyelinap masuk ke dalam rumah.

Tidak lama kemudian terdengar suara telepon. Hamidah yang mengetahui itu berniat masuk ke dalam rumah. “Pas saya masuk, mau angkat telepon satu pelaku itu sudah di dalam. Dia menghalang-halangi untuk saya angkat telepon. Sementara ada pelaku lagi sudah keluar dari kamar saya,” kata Hamidah.

Ketiga orang langsung meninggalkan rumah Hamidah tanpa aba-aba. Selama ini korban memang hanya hidup dengan suaminya yang sedang sakit di rumahnya.

Korban yang curiga kemudian memeriksa kamarnya. Dia melihat ada bekas congkelan pada lemari dan remahan kayu di lantai. Setelah dicek, ternyata perhiasannya telah lenyap. “Yang hilang itu perhiasan. Ada emas putih, emas, juga berlian total berat lebih dari 1 kilogram,” tutur Hamidah.

Menyadari menjadi korban perampokan, korban melapor ke pengurus RT yang lalu disambungkan ke Polsek Genteng.

Baca Juga:Jakarta LaVani Puncaki Klasemen Putra Proliga 2025, Jakarta Popsivo Polwan Pimpin Grup Putri

Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Iya sudah laporan. Sekarang masih kamu selidiki,” kata Grandika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini