SuaraJatim.id - Misteri kasus pembunuhan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi akhirnya terungkap. Pelaku ternyata orang dekat yang merupakan suami siri.
Kasus ini terungkap usai Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi wanita koper merah hingga gegerkan warga Ngawi itu.
Pelaku diduga adalah A suami siri korban.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol, Farman membenarkan informasi penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku berinisial A ini ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:Kesaksian Penjaga Warung depan Hotel Kediri, Jadi Tempat Pembunuhan Janda di Ngawi?
“Panggilan atau inisial pelakunya A. Pengakuan sementara, katanya dia suami siri korban,” jelas Farman, dilansir dari beritajatim, Minggu (26/1/2025).
Saat ini penyidik dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku A. Dengan tujuan menguak alasan (motif) pelaku menghabisi korban.
“Pelaku mutilasi kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB. Tapi untuk informasi lengkapnya nanti kita rilis,” pungkas Dirreskrimum Polda Jatim itu.
Diketahui, Korban mutilasi wanita dalam koper itu bernama Uswatun Khasanah, sales kosmetik berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala dan kaki, pada Kamis (23/1/2025) lalu.
Baca Juga:Potongan Kaki Perempuan Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Ponorogo