Dia lalu mengungkapkan pentingnya membedakan tindak pidana peradilan umum dan peradilan militer. Sebab, baginya tak semua tindak pidana terkait dengan koneksitas peradilan.
“Pada akhirnya, kewenangan itu adalah amanah. Kewenangan bukan sekedar soal hak asasi manusia, tetapi lebih kepada tugas dan kewenangan yang diberikan untuk kemaslahatan bersama,” kata Deni.
Pentingnya menjaga keselarasan dalam sistem hukum Indonesia agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka