Kasus Narkoba di Surabaya Menggila, Ratusan Orang Ditangkap, Banyak yang Kambuhan

Polisi membongkar jaringan kasus narkotika hingga obat terlarang di Surabaya.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:01 WIB
Kasus Narkoba di Surabaya Menggila, Ratusan Orang Ditangkap, Banyak yang Kambuhan
Puluhan tersangka yang ditangkap Polisi Surabaya karena kasus Narkoba. [Ost]

"Karena nomor ponsel berganti-ganti, dari hasil lidik sudah melakukan sebanyak 9x, dilakukan (mengedarkan sabu) sejak Januari 2024, jaringan Sumatra-Jawa, ini sedang kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," jelasnya.

Setiap merampungkan tugasnya, IS mengaku kepada petugas kerap memperoleh upah hingga Rp 5 juta. Meski begitu, Miftah menyatakan tengah mengembangkan kasus tersebut.

"Untuk jaringan terbaru ini memang meranjau (menggunakan sistem ranjau untuk mengedarkan sabu), saat ini kita lakukan upaya dan sedang kembangkan bandar yang perintahkan kurir ini, mohon doanya," tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran belasan ribu pil ekstasi hingga pil koplo di kota pahlawan. Tepatnya sesaat sebelum perayaan pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB pada sebuah kamar kos Jalan Kapas Baru III Surabaya.

Baca Juga:Oknum Polisi di Kediri Dipecat Gegara Ulah Istrinya

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BI. Pengangguran berusia 46 tahun asal Gading Karya Tambaksari Surabaya itu rela menyewa kamar kos untuk menyimpan dan menjual obat keras terlarang itu.

"Di kamar kos tersangka, kami temukan 13 bungkus berisikan 10.323 butir ekstasi dengan berat total 3.444 gram atau hampir 3.5 kg beserta timbangan dan plastik klip," katanya.

Demi mengelabui petugas, BI berupaya menutupi obat keras dagangannya dengan kota kayu. Lalu, dimasukkan dalam karung bekas beras.

"Kami temukan di dalam kotak kayu warna coklat dan dibungkus dengan kantong bekas beras," ungkapnya.

Kepada petugas, BI mengaku sudah 2 kali mengedarkan narkoba sejak tahun 2023. Bahkan, ia nekat melakukan hal tersebut lantaran tergiur upah yang dijanjikan oleh bandar sebesar Rp 3 juta. 

Baca Juga:Panti Asuhan Surabaya Simpan Aib Kelam: Selain Pencabulan Ternyata Pernah Jadi Tempat Aborsi

"Saat di tes urine, BI rupanya positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil penyelidikan terhadap TSK diduga barang berasal dari jaringan Pulau Jawa," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini