SuaraJatim.id - Seorang warga Blitar berinisial WC, warga Kecamatan Talun dibekuk polisi baru-baru ini. Pelaku ditangkap usai tepergok memproduksi bahan peledak atau serbuk mercon.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penangkapan pelaku WC merupakan hasil dari operasi yang didapatkan anggota polisi saat Ramadan.
Petugas yang mendapatkan informasi adanya jual beli bahan peledak atau bahan mercon kemudian bergerak dan mengamankan pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti saat menangkap pelaku.
"Dari tangan tersangka, Polres Blitar menyita sejumlah barang bukti berupa belerang, serbuk petasan siap edar, potasium, serta berbagai peralatan produksi bahan peledak," katanya, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:BRImo Perkenalkan Fitur Zakat Digital, Masyarakat Dapat Berbagi Lebih Cepat
Totalnya ada sekitar 3 kilogram barang bukti berupa bahan peledak yang disita kepolisian. Rencananya, bahan merocn tersebut akan dijual. Namun, keburu sudah ditangkap petugas penegak hukum.
Bahan peledak yang disita kepolisian sudah dikemas dengan rapi menggunakan plastik warna hitam oleh yang bersangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian diketahui jika pelaku belajar meracik bahan peledak secara otodidak. WC belajar meracik dari aplikasi YouTube.
Pelaku mematok harga Rp300.000 untuk setiap kilogram bahan peledak atau bahan mercon yang dijualnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini harus mendekam di tahanan Polres Blitar. WC terancam 12 tahun penjara. "Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang - Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Baca Juga:Bupati Ngawi Ingat Rahasia Halal Bihalal yang Dilakukan Soekarno dengan Para Ulama
Pelaku Pencurian