Pernikahannya Sederhana Tapi Angka Maharnya Fantastis, Pria Lamongan Tuai Perhatian

Pria asal Lamongan bernama Syaiful Naziq, asal Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo tengah menjadi perbincangan publik, usai memberikan mahar dengan nilai fantastis.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:11 WIB
Pernikahannya Sederhana Tapi Angka Maharnya Fantastis, Pria Lamongan Tuai Perhatian
Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)

Berikut ini syarat - syarat mahar:

Islam telah mengatur mengenai mahar, berikut ini rinciannya. 

1. Benda yang berharga (mempunyai nilai harga). Maka tidak sah jika mahar berupa sesuatu yang sedikit dan tidak ada harganya, seperti sebutir beras.
2. Benda suci yang bisa memberi manfaat. Maka tidak sah jika babi maupun khamr dijadikan mahar.
3. Mahar tidak boleh diambil dari sesuatu yang dighosob (mengambil hak milik orang lain secara paksa)
4. Mahar bukan benda yang belum diketahui.

Demikian penjelasan mengenai mahar yang semoga menambah wawasan untuk yang akan melangsungkan pernikahan. 

Baca Juga:Kabar Terbaru Awak Kapal yang Terbakar di Perairan Lamongan: 2 Orang Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini