Menindaklanjuti itu, Armuji bersama korban bernama Nila Handiani kemudian mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Di sinilah persoalan kemudian terjadi. Armuji yang datang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan. Dia kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun justru
“Saya datang baik-baik ke perusahaan itu, tapi malah dituduh penipu. Itu semua terekam dalam video dan jadi bahan perbincangan di media sosial,” kata Armuji disadur dari Ketik.co.id.
Armuji mengaku kedatangannya ke perusahaan tersebut berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.
Baca Juga:Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
“Orang ini mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya.
Dia pun mengaku sempat dipanggil ke Polda Jatim terkait laporan tersebut. Armuji bersedia menjelaskan semuanya. "Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tegasnya.