Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Baca Juga:Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Selain kasus debt collector, polisi juga menangkap pelaku pengeroyokan murni yang menyebabkan korban luka-luka. Motifnya beragam, mulai dari masalah pribadi hingga aksi premanisme yang memang jadi target operasi.
“Semua pelaku kami proses hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Siko.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil, pakaian pelaku, senjata tajam, flashdisk berisi video aksi kekerasan, serta uang tunai Rp137 ribu.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga:3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
- 1
- 2