"Ini merupakan wujud kebangkitan tata kelola yang direfleksikan dalam semangat membangun sistem kesehatan yang bersih, transparan dan berintegritas," jelasnya.
Menurutnya dengan mewujudkan Akuntabilitas tata kelola rumah sakit yang bersih dan profesional akan mewujudkan layanan kesehatan yang unggul, bersih, profesional bertaraf internasional selaras dengan semangat KPK dalam optimalisasi MCSP (Monitoring Center Survailance for Prevention).
MCSP menjadi langkah nyata KPK mencegah praktek korupsi di daerah sekaligus memantau dan mengukur kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
"Semoga lewat Pakta Integritas ini menjadi momentum deklarasi transformasi budaya kerja menuju transparansi dan efisiensi, sejalan dengan nilai-nilai kebangkitan nasional yaitu berdiri di atas kemandirian, profesionalisme, dan tanggung jawab moral," tegasnya
Baca Juga:Gubernur Khofifah: Jatim Berhasil Jaga Kestabilan Harga, Inflasi April 2025 Terendah se-Pulau Jawa
Dalam pakta integritas tersebut terdapat 6 poin penting antara lain berkomitmen melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/ jasa berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela dalam proses pengadaan barang/ jasa, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu juga bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan pengadaan barang/ jasa; akan melaksanakan pengadaan barang/ jasa sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku; serta bila melanggar hal-hal tersebut di atas, siap menghadapi sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam kegiatan Upacara Harkitnas, Gubernur Khofifah menyerahkan 10 penghargaan terbaik pengelolaan jaringan telekomunikasi. Masing-masing 5 Kabupaten dan Kota serta 5 Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. ***