Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka

Korban mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

Muhammad Yunus
Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:44 WIB
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
Pasutri pelaku pemerasan dengan korban mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar [Suara.com/ANTARA/HO-Polda Riau]
Baca 10 detik
  • Pelaku melakukan aksinya dengan modus "video call sex"
  • Korban mengaku telah menjadi sasaran pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui media sosial
  • Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar

SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau mengamankan pasangan suami istri pelaku pengancaman dan pemerasan kepada korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus "video call sex" (VCS).

Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing SH dan SZ

"Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan modus 'video call sex'. Keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Ade di Pekanbaru, Minggu 12 Oktober 2025.

Baca Juga:Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital

Dia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/342/VIII/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 3 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah menjadi sasaran pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui media sosial.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Radar Polda Riau melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang digunakan untuk melakukan pengancaman.

Dari hasil analisis digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi identitas serta alamat pelaku.

"Selanjutnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujarnya.

Baca Juga:Kerap Bikin Resah dengan Konten Hoaks, Warga Jember Kena Batunya

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku perempuan SH awalnya berkenalan secara tidak langsung di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019.

Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui pesan pribadi di media sosial Instagram dan WhatsApp.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi pelaku dan mengajaknya melakukan video call sex.

Awalnya, pelaku menolak ajakan tersebut namun, setelah korban menawarkan uang sebesar Rp1 juta, pelaku menyetujuinya dan melakukan VCS melalui Instagram.

Saat aksi itu berlangsung, pelaku diam-diam melakukan tangkapan layar tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Dalam pesan ancamannya, pelaku menulis, "Kau kirim uang kalau tidak, kusebarkan fotomu".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini