7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T

Rumah yang berada di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya itu digeledah pada Kamis (19/2/2026).

Riki Chandra
Jum'at, 20 Februari 2026 | 23:35 WIB
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
Toko Emas Semar. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bareskrim geledah rumah terkait emas ilegal Rp25,8 triliun.
  • Penggeledahan berlangsung delapan jam, sita empat boks bukti.
  • PPATK temukan aliran dana mencurigakan tata niaga emas.

Langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Laporan tersebut memuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan dalam tata niaga emas.

Dana tersebut diduga melibatkan sejumlah toko emas hingga perusahaan pemurnian emas di berbagai daerah. Hasil analisis itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari pembuktian perkara pencucian uang.

Berdasarkan data penyidikan, praktik bisnis pertambangan ilegal ini berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 25,8 triliun, menjadikannya salah satu kasus besar dalam sektor emas ilegal.

4. Pemilik Jarang Terlihat

Warga sekitar menyebut pemilik rumah di Jalan Tampomas dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Pemilik gak pernah keluar memang. Gak tau namanya. Karyawan cuma dua orang. Tertutup sekali orangnya, turun dari mobilnya langsung masuk. Keluarnya aja kadang gak tau kapan,” kata Husni, salah satu tetangga.

Bangunan berwarna dominan coklat itu diketahui sudah dihuni sejak 2019. Warga menyebut aktivitas di dalam rumah berlangsung tertutup, tanpa papan nama usaha yang terlihat jelas dari luar.

5. Dua Karyawan Diduga Pelebur Emas

Warga sekitar juga mengetahui terdapat dua orang karyawan yang bekerja di rumah tersebut. Mereka diduga beraktivitas sebagai pelebur emas.

Keberadaan dua pekerja ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas sebelum diedarkan melalui jaringan tertentu.

“Sempat dulu, iya mau dibuka toko emas di sini, baru mau dibuka setelah beli tapi gak jadi. Info dari orang yang jaga parkir,” jelas Husni.

Namun hingga penggeledahan dilakukan, rumah tersebut tidak pernah resmi beroperasi sebagai toko emas.

6. Kasus Tambang Ilegal Kalbar Jadi Pintu Masuk

Kasus ini berawal dari pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Terdakwa berinisial FL bersama puluhan rekannya diduga menjalankan bisnis tersebut dalam skala besar.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara ke dugaan pencucian uang, menelusuri perputaran dana dari hasil tambang ilegal ke berbagai wilayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak