- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat, 10 April 2026.
- Operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Penyidik KPK menggeledah lokasi strategis serta menyita sejumlah dokumen penting untuk menentukan status hukum pihak terkait.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat, 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan.
Kasus ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah aktif dan diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur. Selain itu, rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK juga menunjukkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan banyak pihak. Berikut tujuh fakta lengkap yang perlu Anda ketahui.
1. OTT KPK Amankan Bupati Tulungagung
KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Tulungagung. Pernyataan tersebut menjadi titik awal terbukanya kasus ini ke publik.
Baca Juga:Teror dari Langit: Balon Udara Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung, Polisi Buru Pelaku
Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Informasi yang masih terbatas ini membuat publik menunggu perkembangan lanjutan dari hasil pemeriksaan intensif yang sedang dilakukan.
2. Diduga Berkaitan dengan Suap Proyek Infrastruktur
Dugaan awal dalam kasus ini mengarah pada praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur. Hal ini diperkuat dengan langkah KPK yang langsung melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung. Sektor ini memang kerap menjadi perhatian karena melibatkan anggaran besar serta proses pengadaan yang kompleks. Dugaan adanya aliran dana tidak wajar dalam proyek menjadi pintu masuk penyelidikan yang lebih dalam.
3. Dua Lokasi Vital Jadi Sasaran Penggeledahan
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso yang merupakan rumah dinas bupati. Kedua lokasi ini dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dugaan perkara yang sedang diselidiki. Penggeledahan dilakukan secara intensif di berbagai ruangan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti yang relevan.
Baca Juga:Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?
4. Ponsel Petugas Disita untuk Sterilisasi Informasi
Saat proses penggeledahan berlangsung di pendopo, tim KPK melakukan langkah preventif dengan menyita sementara ponsel milik anggota Satpol PP yang berjaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi selama proses berlangsung. Selain itu, tindakan tersebut juga bertujuan menjaga kondisi tetap kondusif agar penyidik dapat bekerja secara optimal tanpa gangguan eksternal.
5. Koper dan Kardus Berisi Dokumen Diamankan
Dari hasil penggeledahan, tim KPK terlihat membawa keluar sejumlah koper dan kardus dari lokasi. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan maupun proyek tertentu. Dokumen ini menjadi salah satu kunci dalam mengungkap konstruksi perkara, termasuk potensi aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
6. Sejumlah Pejabat Daerah Dipanggil untuk Diperiksa
Pasca OTT, aktivitas di Mapolres Tulungagung meningkat signifikan. Sejumlah pejabat dari lingkungan pemerintah daerah terlihat mendatangi lokasi untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Beberapa di antaranya merupakan pejabat strategis yang memiliki peran dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.