Baca 10 detik
- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blitar mendatangi DPRD pada 7 Mei 2026 untuk memprotes intervensi regulasi pemerintah pusat.
- Kebijakan penunjukan manajer sepihak dan pemotongan SHU sebesar 3 persen dinilai merampas kedaulatan pengurus serta anggota koperasi.
- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.
"Intinya kami akan fasilitasi agar masukan ini bisa didengar oleh pusat," ujar Sri.