- Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan 15,4 gram sabu oleh pengunjung berinisial NW pada Selasa, 23 Juni 2026.
- Narkotika tersebut disembunyikan di area vital pengunjung yang berniat mengirimkan barang terlarang kepada narapidana berinisial AW di lapas.
- Pihak lapas menyerahkan NW serta bukti kepada Polresta Sidoarjo untuk mengungkap keterlibatan narapidana MM dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
SuaraJatim.id - Aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, digagalkan petugas, Selasa (23/6/2026).
Niat pengunjung wanita berinisial NW untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan di area vitalnya akhirnya kandas.
NW awalnya datang dengan dalih menjenguk AW, seorang narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani masa hukuman delapan tahun enam bulan.
Namun, saat memasuki area pemeriksaan, insting petugas mulai bekerja. NW menunjukkan gelagat tak lazim. Ia tampak tidak tenang, matanya gelisah, dan sikapnya dinilai terlalu mencurigakan bagi seorang pengunjung biasa.
Baca Juga:Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
Kecurigaan petugas terbukti benar. Saat dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam di ruang tertutup, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang diselipkan di area vital NW. Setelah diperiksa, kristal putih di dalamnya dikonfirmasi sebagai sabu yang hendak diedarkan di dalam sel.
Penggagalan ini tak berhenti pada sosok NW saja. Pihak Lapas segera bergerak cepat melakukan pengembangan internal.
Hasilnya mengejutkan. Aksi nekat wanita tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang penghuni lapas lainnya berinisial MM.
MM bukan orang baru dalam dunia hitam narkotika. Ia adalah narapidana yang saat ini tengah mendekam di Lapas Porong untuk menjalani hukuman panjang selama 15 tahun.
Kini, MM dan AW terancam mendapatkan tambahan masa hukuman akibat keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan ini.
Baca Juga:Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler
"Keberhasilan ini adalah bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang terlarang," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.
Pasca-penangkapan tersebut, pihak Lapas Porong langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.
NW beserta barang bukti sabu 15,4 gram kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," tegas Sohibur Rachman. (ANTARA)