Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan

Kejati Sumsel nyatakan BRI bersih dari korupsi kredit PT SAL & PT BSS, kerugian negara Rp1,4 triliun telah dipulihkan sepenuhnya.

Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar
Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:20 WIB
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
Ilustrasi tumpukan uang. [Ist]

SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa lembaga perbankan plat merah tidak menikmati dana ilegal terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT SAL dan PT BSS. Otoritas penegak hukum menegaskan bahwa berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terbukti bersih dari aliran dana ilegal.

Hasil pemeriksaan mendalam memastikan tidak adanya imbalan berupa fee maupun keuntungan materiil yang masuk ke pihak bank dalam pelaksanaan penyaluran kredit bermasalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menguraikan bahwa posisi independen dan bersihnya pihak perbankan menjadi salah satu elemen penting dalam membedakan arah pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.

BRI justru menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu penegak hukum mengungkap fakta materiil serta mendorong percepatan pengembalian dana ke kas negara.

Baca Juga:BRI Siapkan Reward Emas untuk BRILink Agen dengan Target 10-50 Nasabah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya fee atau keuntungan yang diterima pihak bank dalam perkara ini. Fakta tersebut juga tidak terungkap selama proses penyidikan. Karena itu, bank mendukung keterbukaan fakta di persidangan serta proses pengembalian uang hingga masuk ke kas negara,” jelas Ketut.

Pengembalian Sukarela Tahap Akhir Rp219 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum krusial penanganan kasus ini. Pada Kamis (18/6/2026), Korps Adhyaksa Sumatera Selatan secara resmi menerima penitipan sisa uang pengganti kerugian negara dengan nominal sebesar Rp219.776.584.814 dari pihak keluarga serta tim penasihat hukum terdakwa Wilson.

Dana ratusan miliar tersebut menjadi penutup dari rangkaian pembayaran tahap akhir atas total kerugian finansial negara yang ditimbulkan oleh aktivitas korporasi terkait.

Dengan adanya penyetoran termin terakhir ini, negara berhasil memulihkan seluruh kerugian finansial yang timbul akibat penyimpangan pemberian fasilitas kredit tersebut. Angka kerugian yang awalnya menyentuh jumlah Rp1.428.609.427.064 atau setara dengan Rp1,4 triliun kini telah dipulihkan secara utuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.

Baca Juga:BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik

“Dari total kerugian negara kurang lebih Rp1,4 triliun, hari ini telah dilunasi seluruhnya oleh saudara WS. Dengan demikian, kerugian negara sudah nol,” ujar Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Kamis (18/6/2026) lalu.

Keberhasilan memulihkan aset negara dalam jumlah masif ini merupakan buah dari pendekatan persuasif dan komunikasi intensif yang dibangun oleh jajaran tim jaksa penyidik beserta jaksa penuntut umum.

Pihak kejaksaan secara konsisten membuka ruang koordinasi dengan terdakwa, pihak keluarga, hingga penasihat hukumnya agar mengedepankan iktikad baik.

Ketut Sumedana juga mengapresiasi karena keseluruhan proses pemulihan dana tersebut berjalan atas dasar kesukarelaan dari pihak terdakwa, sehingga negara tidak perlu menempuh mekanisme pelelangan aset yang biasanya memakan waktu lama dan prosedur administrasi yang rumit.

Kendati keuangan negara telah berhasil diselamatkan seutuhnya, Kejati Sumatera Selatan memberikan penegasan mengenai status hukum perkara.

Pemulihan aset tidak serta-merta membuat tuntutan pidana menjadi gugur. Jalannya proses peradilan di meja hijau terhadap terdakwa yang bersangkutan dipastikan akan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak