SuaraJatim.id - Warga berinisial AIY (39) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memerkosa perempuan paruh baya, sebut saja Minul (bukan nama asli) yang masih merupakan tetangganya sendiri. Dari laporan kasus ini, Minul mengaku turut dianiaya pelaku saat aksi rudapaksa itu terjadi.
"Waktu kami minta keterangannya terkait kasus asusila itu, memang terlihat beberapa bagian tubuhnya ada luka lebam, itu terjadi karena korban sempat melawan," kata Kapolres Bondowoso AKP Jamal seperti dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Kepada polisi, kata Jamal, Minul menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya selesai buang air di sungai dekat rumahnya di Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Jawa Timur, Senin subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat di tengah perjalanan ketika hendak pulang ke rumahnya, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku. AIY semakin beringas dengan menggerayangi alat vital korban. Saat korban melakukan perlawanan, lelaki yang berstatus duda itu mendorong tubuh korban hingga roboh dan tak berdaya.
"Ia tidak mengetahui siapa yang membekap mulutnya, dia hanya berusaha membuka bekapan di mulutnya. Saat dibekap korban mencoba memberontak setelah mengetahui seseorang yang membekapnya itu menggerayangi tubuhnya serta bagian kemaluannya. Namun, perlawanan korban itu justru membuat terlapor semakin kalap, dengan cara mendorong paksa korban sehingga dia terjatuh ke tanah," terangnya.
Tak hanya didorong, lanjutnya, korban juga diseret oleh terlapor beberapa meter sampai berada di bawah pohon kelapa yang disertai beberapa pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan itu, Nenek Minul pun akhirnya menyerah setelah AIY meniduri dirinya di pohon tersebut.
"Usai menyalurkan hasrat seksualnya itu, terlapor kembali mengancam untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa, atas kejadian itu korban kemudian bergegas mendatangi Mapolres Bondowoso dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
"Korban sudah melapor, langkah kami selanjutnya melakukan visum dan meminta keterangannya. Terlapor nantinya akan kami jerat dengan pasal asusila subsider pasal penganinyaan, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, " Pungkas mantan kapolsek di wilayah Probolinggo ini kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Akankah Status Pluto Sebagai Planet Bisa Dikembalikan?
Berita Terkait
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Roboh di Bilik Suara, Nenek Mutini Akhirnya Meninggal
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
-
Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok