SuaraJatim.id - Warga berinisial AIY (39) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memerkosa perempuan paruh baya, sebut saja Minul (bukan nama asli) yang masih merupakan tetangganya sendiri. Dari laporan kasus ini, Minul mengaku turut dianiaya pelaku saat aksi rudapaksa itu terjadi.
"Waktu kami minta keterangannya terkait kasus asusila itu, memang terlihat beberapa bagian tubuhnya ada luka lebam, itu terjadi karena korban sempat melawan," kata Kapolres Bondowoso AKP Jamal seperti dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Kepada polisi, kata Jamal, Minul menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya selesai buang air di sungai dekat rumahnya di Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Jawa Timur, Senin subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat di tengah perjalanan ketika hendak pulang ke rumahnya, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku. AIY semakin beringas dengan menggerayangi alat vital korban. Saat korban melakukan perlawanan, lelaki yang berstatus duda itu mendorong tubuh korban hingga roboh dan tak berdaya.
"Ia tidak mengetahui siapa yang membekap mulutnya, dia hanya berusaha membuka bekapan di mulutnya. Saat dibekap korban mencoba memberontak setelah mengetahui seseorang yang membekapnya itu menggerayangi tubuhnya serta bagian kemaluannya. Namun, perlawanan korban itu justru membuat terlapor semakin kalap, dengan cara mendorong paksa korban sehingga dia terjatuh ke tanah," terangnya.
Tak hanya didorong, lanjutnya, korban juga diseret oleh terlapor beberapa meter sampai berada di bawah pohon kelapa yang disertai beberapa pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan itu, Nenek Minul pun akhirnya menyerah setelah AIY meniduri dirinya di pohon tersebut.
"Usai menyalurkan hasrat seksualnya itu, terlapor kembali mengancam untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa, atas kejadian itu korban kemudian bergegas mendatangi Mapolres Bondowoso dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
"Korban sudah melapor, langkah kami selanjutnya melakukan visum dan meminta keterangannya. Terlapor nantinya akan kami jerat dengan pasal asusila subsider pasal penganinyaan, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, " Pungkas mantan kapolsek di wilayah Probolinggo ini kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Akankah Status Pluto Sebagai Planet Bisa Dikembalikan?
Berita Terkait
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Roboh di Bilik Suara, Nenek Mutini Akhirnya Meninggal
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
-
Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak