SuaraJatim.id - Warga berinisial AIY (39) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memerkosa perempuan paruh baya, sebut saja Minul (bukan nama asli) yang masih merupakan tetangganya sendiri. Dari laporan kasus ini, Minul mengaku turut dianiaya pelaku saat aksi rudapaksa itu terjadi.
"Waktu kami minta keterangannya terkait kasus asusila itu, memang terlihat beberapa bagian tubuhnya ada luka lebam, itu terjadi karena korban sempat melawan," kata Kapolres Bondowoso AKP Jamal seperti dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Kepada polisi, kata Jamal, Minul menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya selesai buang air di sungai dekat rumahnya di Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Jawa Timur, Senin subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat di tengah perjalanan ketika hendak pulang ke rumahnya, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku. AIY semakin beringas dengan menggerayangi alat vital korban. Saat korban melakukan perlawanan, lelaki yang berstatus duda itu mendorong tubuh korban hingga roboh dan tak berdaya.
"Ia tidak mengetahui siapa yang membekap mulutnya, dia hanya berusaha membuka bekapan di mulutnya. Saat dibekap korban mencoba memberontak setelah mengetahui seseorang yang membekapnya itu menggerayangi tubuhnya serta bagian kemaluannya. Namun, perlawanan korban itu justru membuat terlapor semakin kalap, dengan cara mendorong paksa korban sehingga dia terjatuh ke tanah," terangnya.
Tak hanya didorong, lanjutnya, korban juga diseret oleh terlapor beberapa meter sampai berada di bawah pohon kelapa yang disertai beberapa pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan itu, Nenek Minul pun akhirnya menyerah setelah AIY meniduri dirinya di pohon tersebut.
"Usai menyalurkan hasrat seksualnya itu, terlapor kembali mengancam untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa, atas kejadian itu korban kemudian bergegas mendatangi Mapolres Bondowoso dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
"Korban sudah melapor, langkah kami selanjutnya melakukan visum dan meminta keterangannya. Terlapor nantinya akan kami jerat dengan pasal asusila subsider pasal penganinyaan, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, " Pungkas mantan kapolsek di wilayah Probolinggo ini kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Akankah Status Pluto Sebagai Planet Bisa Dikembalikan?
Berita Terkait
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Roboh di Bilik Suara, Nenek Mutini Akhirnya Meninggal
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
-
Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB