SuaraJatim.id - Warga berinisial AIY (39) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memerkosa perempuan paruh baya, sebut saja Minul (bukan nama asli) yang masih merupakan tetangganya sendiri. Dari laporan kasus ini, Minul mengaku turut dianiaya pelaku saat aksi rudapaksa itu terjadi.
"Waktu kami minta keterangannya terkait kasus asusila itu, memang terlihat beberapa bagian tubuhnya ada luka lebam, itu terjadi karena korban sempat melawan," kata Kapolres Bondowoso AKP Jamal seperti dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Kepada polisi, kata Jamal, Minul menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya selesai buang air di sungai dekat rumahnya di Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Jawa Timur, Senin subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat di tengah perjalanan ketika hendak pulang ke rumahnya, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku. AIY semakin beringas dengan menggerayangi alat vital korban. Saat korban melakukan perlawanan, lelaki yang berstatus duda itu mendorong tubuh korban hingga roboh dan tak berdaya.
"Ia tidak mengetahui siapa yang membekap mulutnya, dia hanya berusaha membuka bekapan di mulutnya. Saat dibekap korban mencoba memberontak setelah mengetahui seseorang yang membekapnya itu menggerayangi tubuhnya serta bagian kemaluannya. Namun, perlawanan korban itu justru membuat terlapor semakin kalap, dengan cara mendorong paksa korban sehingga dia terjatuh ke tanah," terangnya.
Tak hanya didorong, lanjutnya, korban juga diseret oleh terlapor beberapa meter sampai berada di bawah pohon kelapa yang disertai beberapa pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan itu, Nenek Minul pun akhirnya menyerah setelah AIY meniduri dirinya di pohon tersebut.
"Usai menyalurkan hasrat seksualnya itu, terlapor kembali mengancam untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa, atas kejadian itu korban kemudian bergegas mendatangi Mapolres Bondowoso dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
"Korban sudah melapor, langkah kami selanjutnya melakukan visum dan meminta keterangannya. Terlapor nantinya akan kami jerat dengan pasal asusila subsider pasal penganinyaan, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, " Pungkas mantan kapolsek di wilayah Probolinggo ini kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Akankah Status Pluto Sebagai Planet Bisa Dikembalikan?
Berita Terkait
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Roboh di Bilik Suara, Nenek Mutini Akhirnya Meninggal
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
-
Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan