SuaraJatim.id - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, motif Sugeng melakukan mutilasi terhadap perempuan tak dikenal di lantai 2, Pasar Besar Malang, Jawa Timur karena kecewa tak bisa melampiaskan hasrat seksualnya.
Dari hasil penyidikan, Sugeng melancarkan aksi nekatnya dengan memutilasi karena kecewa korban sakit saat diajak berhubungan badan.
“Motif pelaku kecewa karena mengajak berhubungan badan namun korban sakit sehingga pelaku kecewa tidak bisa melakukan hasratnya. Apalagi saat pelaku mau berhubungan badan, pelaku juga tidak bisa ereksi, sehingga di situ pelaku semakin kecewa,” kata Asfuri seperti diwartawakan Beritajatim.com, Senin, (20/5/2019).
Asfuri mengungkapkan, awal pertemuan korban dan pelaku terjadi pada 7 Mei 2019 silam. Korban awalnya meminta uang ke pelaku. Namun, pelaku hanya memberikan makanan. Setelah itu, pelaku mulai menggerayangi korban.
“Akhirnya oleh pelaku karena ada hasrat untuk berhubungan badan, kemudian dibawalah korban ke Pasar Besar tempat biasanya pelaku tidur atau tinggal di tangga itu. Namun, korban mengaku sakit di bagian kemaluan. Karena kecewa, Sugeng melakukan serangkaian kekerasan hingga korban pingsan,” papar Asfuri.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaan Sugeng. Pemutilasi itu dibekuk polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
“Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dia membunuh menggunakan gunting, itu pengakuannya,” tandas Asfuri.
Berita Terkait
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif