SuaraJatim.id - Sugeng Angga Santosa (49), pemutilasi wanita tak dikenal di Pasar Besar Malang, Jawa Timur sempat merajah namanya di bagian kaki kiri korban. Tato nama itu dibuat tersangka dengan menggunakan jarum sol sepatu dan tinta bolpoin.
Tak hanya itu, Sugeng juga membuat tulisan: "Wahyu Yang Didapat Dari Gereja Comboran" di bagian kaki kanan korban.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, seusai menato kedua kaki korbannya, Sugeng meninggalkan korban dalam kondisi pingsan. Aksi merajah kaki itu dilakukan Sugeng seusai mencabuli korban hingga tak sadarkan diri pada Selasa (7/5/2019), pekan lalu.
“Setelah ditato korban ditinggal pergi, sekitar pukul 01.30 WIB pada 8 Mei pelaku mendatangi korban lagi," kata Asfuri seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (20/5/2019).
Sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu, Sugeng lalu melampiaskan lagi kebengisannya dengan menggorok leher korban saat sedang tertidur.
Setelah menggorok korban, Sugeng memenggal kepala korban. Saat itu, kaki dan tangan korban masih bergerak tubuh korban pun diseret menuju kamar mandi. Tak cukup masuk ke kamar mandi, kaki dan tangan korban dimutilasi dan dibawa ke tangga. Sedangkan tubuh ditaruh di dalam kamar mandi dan ditutupi karung.
"Melihat kondisi korban masih tidur, kemudian si pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher atau menggorok,” ujar Asfuri.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaan Sugeng. Pemutilasi itu dibekuk polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
Berita Terkait
-
Kecewa Tak Bisa Ereksi, Sugeng Potong Mayat Korban 10 Bagian
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
Terkini
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP