SuaraJatim.id - Sugeng Angga Santosa (49), pemutilasi wanita tak dikenal di Pasar Besar Malang, Jawa Timur sempat merajah namanya di bagian kaki kiri korban. Tato nama itu dibuat tersangka dengan menggunakan jarum sol sepatu dan tinta bolpoin.
Tak hanya itu, Sugeng juga membuat tulisan: "Wahyu Yang Didapat Dari Gereja Comboran" di bagian kaki kanan korban.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, seusai menato kedua kaki korbannya, Sugeng meninggalkan korban dalam kondisi pingsan. Aksi merajah kaki itu dilakukan Sugeng seusai mencabuli korban hingga tak sadarkan diri pada Selasa (7/5/2019), pekan lalu.
“Setelah ditato korban ditinggal pergi, sekitar pukul 01.30 WIB pada 8 Mei pelaku mendatangi korban lagi," kata Asfuri seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (20/5/2019).
Sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu, Sugeng lalu melampiaskan lagi kebengisannya dengan menggorok leher korban saat sedang tertidur.
Setelah menggorok korban, Sugeng memenggal kepala korban. Saat itu, kaki dan tangan korban masih bergerak tubuh korban pun diseret menuju kamar mandi. Tak cukup masuk ke kamar mandi, kaki dan tangan korban dimutilasi dan dibawa ke tangga. Sedangkan tubuh ditaruh di dalam kamar mandi dan ditutupi karung.
"Melihat kondisi korban masih tidur, kemudian si pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher atau menggorok,” ujar Asfuri.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaan Sugeng. Pemutilasi itu dibekuk polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
Berita Terkait
-
Kecewa Tak Bisa Ereksi, Sugeng Potong Mayat Korban 10 Bagian
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK