SuaraJatim.id - Sugeng Angga Santosa (49), pemutilasi wanita tak dikenal di Pasar Besar Malang, Jawa Timur sempat merajah namanya di bagian kaki kiri korban. Tato nama itu dibuat tersangka dengan menggunakan jarum sol sepatu dan tinta bolpoin.
Tak hanya itu, Sugeng juga membuat tulisan: "Wahyu Yang Didapat Dari Gereja Comboran" di bagian kaki kanan korban.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, seusai menato kedua kaki korbannya, Sugeng meninggalkan korban dalam kondisi pingsan. Aksi merajah kaki itu dilakukan Sugeng seusai mencabuli korban hingga tak sadarkan diri pada Selasa (7/5/2019), pekan lalu.
“Setelah ditato korban ditinggal pergi, sekitar pukul 01.30 WIB pada 8 Mei pelaku mendatangi korban lagi," kata Asfuri seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (20/5/2019).
Sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu, Sugeng lalu melampiaskan lagi kebengisannya dengan menggorok leher korban saat sedang tertidur.
Setelah menggorok korban, Sugeng memenggal kepala korban. Saat itu, kaki dan tangan korban masih bergerak tubuh korban pun diseret menuju kamar mandi. Tak cukup masuk ke kamar mandi, kaki dan tangan korban dimutilasi dan dibawa ke tangga. Sedangkan tubuh ditaruh di dalam kamar mandi dan ditutupi karung.
"Melihat kondisi korban masih tidur, kemudian si pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher atau menggorok,” ujar Asfuri.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaan Sugeng. Pemutilasi itu dibekuk polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
Berita Terkait
-
Kecewa Tak Bisa Ereksi, Sugeng Potong Mayat Korban 10 Bagian
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari