SuaraJatim.id - Sugeng Angga Santosa (49), pemutilasi wanita tak dikenal di Pasar Besar Malang, Jawa Timur sempat merajah namanya di bagian kaki kiri korban. Tato nama itu dibuat tersangka dengan menggunakan jarum sol sepatu dan tinta bolpoin.
Tak hanya itu, Sugeng juga membuat tulisan: "Wahyu Yang Didapat Dari Gereja Comboran" di bagian kaki kanan korban.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, seusai menato kedua kaki korbannya, Sugeng meninggalkan korban dalam kondisi pingsan. Aksi merajah kaki itu dilakukan Sugeng seusai mencabuli korban hingga tak sadarkan diri pada Selasa (7/5/2019), pekan lalu.
“Setelah ditato korban ditinggal pergi, sekitar pukul 01.30 WIB pada 8 Mei pelaku mendatangi korban lagi," kata Asfuri seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (20/5/2019).
Sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu, Sugeng lalu melampiaskan lagi kebengisannya dengan menggorok leher korban saat sedang tertidur.
Setelah menggorok korban, Sugeng memenggal kepala korban. Saat itu, kaki dan tangan korban masih bergerak tubuh korban pun diseret menuju kamar mandi. Tak cukup masuk ke kamar mandi, kaki dan tangan korban dimutilasi dan dibawa ke tangga. Sedangkan tubuh ditaruh di dalam kamar mandi dan ditutupi karung.
"Melihat kondisi korban masih tidur, kemudian si pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher atau menggorok,” ujar Asfuri.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaan Sugeng. Pemutilasi itu dibekuk polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
Berita Terkait
-
Kecewa Tak Bisa Ereksi, Sugeng Potong Mayat Korban 10 Bagian
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu