SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis di ruang persidangan. Tangisan itu pecah setelah Vanessa mendengar amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi terkait kasus prostitusi online.
Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (26/6/2019), Vanessa divonis lima bulan penjara lantaran terbukti bersalah atas kasus yang menimpanya.
Berkali-kali bintang film televisi (FTV) itu berusaha mengusap air mata yang menetes dari kedua matanya. Namun air matanya terus saja memaksa mengalir hingga membasahi pipinya.
Tak kuasa dengan tangisan Vanessa Angel, sejumlah tim penasehat hukumnya terlihat memeluk tubuh artis FTV tersebut.
"Dia sebenarnya kecewa tapi akhirnya menerima putusan hakim,"ujar Milano Lubis selaku ketua tim penasehat hukum Vanessa Angel di sidang.
Terkait pidana kurungan itu, Vanessa mengaku tak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
"Saya menerima majelis hakim," kata Vanessa Angel lirih.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 6 bulan penjara.
Untuk diketahui, Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan vonis bersalah kepada Vanessa Angel dan mengganjar hukuman 5 bulan penjara.
Baca Juga: Divonis Lima Bulan Penjara, Vanessa Angel Bakal Bebas Empat Hari Lagi
Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Digelar Terbuka, Vanessa Yakin Divonis Bebas Hakim
-
Hari Ini, Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Vanessa Angel
-
Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
-
Keberatan Dijerat UU ITE, Pengacara: Chat dan Foto Masuk Privasi Vanessa
-
Hari Ini, Kabarnya Vanessa Angel Mau Blak-blakan Depan Hakim
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta
-
Gara-gara Mutasi Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah