SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis di ruang persidangan. Tangisan itu pecah setelah Vanessa mendengar amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi terkait kasus prostitusi online.
Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (26/6/2019), Vanessa divonis lima bulan penjara lantaran terbukti bersalah atas kasus yang menimpanya.
Berkali-kali bintang film televisi (FTV) itu berusaha mengusap air mata yang menetes dari kedua matanya. Namun air matanya terus saja memaksa mengalir hingga membasahi pipinya.
Tak kuasa dengan tangisan Vanessa Angel, sejumlah tim penasehat hukumnya terlihat memeluk tubuh artis FTV tersebut.
"Dia sebenarnya kecewa tapi akhirnya menerima putusan hakim,"ujar Milano Lubis selaku ketua tim penasehat hukum Vanessa Angel di sidang.
Terkait pidana kurungan itu, Vanessa mengaku tak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
"Saya menerima majelis hakim," kata Vanessa Angel lirih.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 6 bulan penjara.
Untuk diketahui, Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan vonis bersalah kepada Vanessa Angel dan mengganjar hukuman 5 bulan penjara.
Baca Juga: Divonis Lima Bulan Penjara, Vanessa Angel Bakal Bebas Empat Hari Lagi
Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Digelar Terbuka, Vanessa Yakin Divonis Bebas Hakim
-
Hari Ini, Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Vanessa Angel
-
Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
-
Keberatan Dijerat UU ITE, Pengacara: Chat dan Foto Masuk Privasi Vanessa
-
Hari Ini, Kabarnya Vanessa Angel Mau Blak-blakan Depan Hakim
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya