SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis di ruang persidangan. Tangisan itu pecah setelah Vanessa mendengar amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi terkait kasus prostitusi online.
Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (26/6/2019), Vanessa divonis lima bulan penjara lantaran terbukti bersalah atas kasus yang menimpanya.
Berkali-kali bintang film televisi (FTV) itu berusaha mengusap air mata yang menetes dari kedua matanya. Namun air matanya terus saja memaksa mengalir hingga membasahi pipinya.
Tak kuasa dengan tangisan Vanessa Angel, sejumlah tim penasehat hukumnya terlihat memeluk tubuh artis FTV tersebut.
Baca Juga: Divonis Lima Bulan Penjara, Vanessa Angel Bakal Bebas Empat Hari Lagi
"Dia sebenarnya kecewa tapi akhirnya menerima putusan hakim,"ujar Milano Lubis selaku ketua tim penasehat hukum Vanessa Angel di sidang.
Terkait pidana kurungan itu, Vanessa mengaku tak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
"Saya menerima majelis hakim," kata Vanessa Angel lirih.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 6 bulan penjara.
Untuk diketahui, Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan vonis bersalah kepada Vanessa Angel dan mengganjar hukuman 5 bulan penjara.
Baca Juga: Vanessa Angel Menerima Divonis 5 Bulan Penjara
Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Digelar Terbuka, Vanessa Yakin Divonis Bebas Hakim
-
Hari Ini, Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Vanessa Angel
-
Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
-
Keberatan Dijerat UU ITE, Pengacara: Chat dan Foto Masuk Privasi Vanessa
-
Hari Ini, Kabarnya Vanessa Angel Mau Blak-blakan Depan Hakim
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran