SuaraJatim.id - Penggerebekan kasus suami jual istri di salah satu vila Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (2/7) pekan ini yang dilakukan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dua telepon seluler, satu selimut motif bunga yang terdapat bercak sperma, baju tidur warna merah muda, bra warna pink, dan 3 celana dalam.
"Barang bukti tersebut disita di vila saat kami melakukan penggerebekan," jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Aldy Sulaiman, Kamis (4/7/2019).
Sementara dalam dua unit ponsel yang disita, ditemukan percakapan transaksi antara tersangka Nur Hidayat dengan para pelanggan. Dalam percakapan itu, Hidayat menawarkan istrinya untuk melayani pelanggan.
"Jadi tersangka menjual istrinya melalui media sosial Twitter dan Facebook. Setelah itu ada percakapan transaksi dengan pelanggannya," kata Aldy.
Untuk video adegan hubungan badan dengan pelanggan yang sempat direkam, tegas Aldy, sudah tidak ada dalam ponsel yang disita.
"Untuk rekaman video sudah tidak ada. Sudah dihapus tersangka," tegasnya.
Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain.
Kalau terbukti bersalah, Hidayat dipenjara selama 1 tahun 4 bulan. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Baca Juga: Sakit Hati Orang Lain Ikut Threesome Istri, Nur Hidayat: Saya Mau Tobat
Sebelumnya diberitakan, Nur Hidayat mengklaim awalnya tak ada niat menjual istrinya ke lelaki lain demi memuaskan fantasi seks.
Tapi karena terbelit utang Rp 8 juta sebagai biaya operasi sesar kelahiran anak semata wayangnya, sang istri mau menuruti permintaan Nur.
Meski rela untuk disetubuhi lelaki hidung belang, sang istri memiliki syarat yang harus dipenuhi Nur. Syarat tersebut, kata Nur, sang istri memintanya ikut bersama pelanggan saat melakukan hubungan intim.
"Ada syarat dari istri saya. Dia mau asalkan saya mendampinginya atau bertiga sama saya," ujar Nur Hidayat kepada Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Jasa esek-esek dilakukan Nur melalui akun Facebook bernama Pasutri 3S. Agar bisa menjalankan jasa seks itu, Nur memajang foto-foto syur istrinya di akun FB tersebut.
Nur mengklaim ide untuk membuat jasa layanan seks itu bukan berasal dari dirinya sendiri. Menurutnya, ide tersebut tercetus bersama sang istri.
Berita Terkait
-
Sakit Hati Orang Lain Ikut Threesome Istri, Nur Hidayat: Saya Mau Tobat
-
Rekam Adegan Istri Threesome sama Pelanggan, Nur: Buat Ditonton di Rumah
-
Istri Rela Disetubuhi Orang, Asal Nur Hidayat Ikut Threesome
-
Nur Hidayat Mengaku Jual Istri Lewat Akun Twitter Pribadinya
-
Jual Istri di Medsos, Nur Juga Buka Layanan Seks Threesome
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas