SuaraJatim.id - Pria berinisial KW dan HTB dibekuk anggota Polsek Taman Kota Madiun, Jawa Timur atas kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. KW merupakan warga di Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kapolsek Taman Kota Kompol Sarwono mengatakan, kedua pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka menipu seorang guru SD.
“Korbannya berinisial YW yang merupakan seorang guru SD yang beralamat di Kecamatan Taman Kota Madiun,” kata Sarwono seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (5/7/2019).
Sarwono menerangkan, kedua tersangka mempunyai tugas masing-masing. Tersangka KW bertugas memperkenalkan HTB yang berpura-pura sebagai kiai yang bisa menggandakan uang kepada korban YW lewat media sosial Facebook.
Dengan rayuan dan tipu daya, para tersangka berhasil mengelabui korban untuk menyerahkan uang dengan total Rp 32 juta. Dalam aksinya pelaku meyakinkan korbannya bisa menggandakan uang menjadi Rp 1,3 milyar hanya dalam waktu 2 minggu.
”Ritual berada di kamar korban, kardus yang berisi uang dan bunga setaman dibungkus kain warga merah muda dan tidak boleh dibuka sebelum 2 minggu,” kata Sarwono.
Namun setelah ritual tersebut, nomor handphone para tersangka tidak bisa dihubungi. Dan setelah 2 minggu, kardus itu bukan terisi uang tapi bunga setaman yang mengering dan tumpukan kertas karton dipotong seukuran uang.
”Merasa ditipu korban langsung melaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Berdasar keterangan dari korban, polsek Taman tidak perlu memerlukan waktu lama untuk menangkap para pelaku. Semula pihaknya berhasil menangkap HTB di rumah kontrakannya di Karanganyar Jawa Tengah. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan KW.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
”Para tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP atas tindak pidanan bersama-sama dalam melakukan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger! Ada Mayat Kondisi Sudah Membusuk di Rumah Dinas Guru SD
-
Cuma Modal Daun Jambu, Abu dan Sopirnya Gasak Uang Wanita Rp 420 Juta
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
-
Parah, Bertahun-tahun 2 Guru SD di Batam Nyabu Sebelum Mengajar
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan