SuaraJatim.id - Pria berinisial KW dan HTB dibekuk anggota Polsek Taman Kota Madiun, Jawa Timur atas kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. KW merupakan warga di Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kapolsek Taman Kota Kompol Sarwono mengatakan, kedua pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka menipu seorang guru SD.
“Korbannya berinisial YW yang merupakan seorang guru SD yang beralamat di Kecamatan Taman Kota Madiun,” kata Sarwono seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (5/7/2019).
Sarwono menerangkan, kedua tersangka mempunyai tugas masing-masing. Tersangka KW bertugas memperkenalkan HTB yang berpura-pura sebagai kiai yang bisa menggandakan uang kepada korban YW lewat media sosial Facebook.
Dengan rayuan dan tipu daya, para tersangka berhasil mengelabui korban untuk menyerahkan uang dengan total Rp 32 juta. Dalam aksinya pelaku meyakinkan korbannya bisa menggandakan uang menjadi Rp 1,3 milyar hanya dalam waktu 2 minggu.
”Ritual berada di kamar korban, kardus yang berisi uang dan bunga setaman dibungkus kain warga merah muda dan tidak boleh dibuka sebelum 2 minggu,” kata Sarwono.
Namun setelah ritual tersebut, nomor handphone para tersangka tidak bisa dihubungi. Dan setelah 2 minggu, kardus itu bukan terisi uang tapi bunga setaman yang mengering dan tumpukan kertas karton dipotong seukuran uang.
”Merasa ditipu korban langsung melaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Berdasar keterangan dari korban, polsek Taman tidak perlu memerlukan waktu lama untuk menangkap para pelaku. Semula pihaknya berhasil menangkap HTB di rumah kontrakannya di Karanganyar Jawa Tengah. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan KW.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
”Para tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP atas tindak pidanan bersama-sama dalam melakukan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger! Ada Mayat Kondisi Sudah Membusuk di Rumah Dinas Guru SD
-
Cuma Modal Daun Jambu, Abu dan Sopirnya Gasak Uang Wanita Rp 420 Juta
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
-
Parah, Bertahun-tahun 2 Guru SD di Batam Nyabu Sebelum Mengajar
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja