Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan Syaifullah bukanlah oknum atau staff di Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Dari penyelidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Syaifullah mencatut nama kemenang untuk melancarkan aksi penipuannya.

"Dia bukan dari Kemenag seperti yang disebutkan tersangka Junaedi. Dia menipu dengan mengaku bekerja di kemenag untuk melancarkan akasinya," jelasnya, Selasa (13/8/2019).

Untuk itu, tambah Barung, polisi telah menetapkan Syaifullah sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Syaifullah sudah kita tetapkan DPO. Hari ini kita lakukan pengejaran di salah satu daerah di Jawa Timur," tegas Barung.

Baca Juga: Oknum Kemenag Diduga Tipu 59 Calon Haji, Ini Kata Muhammadiyah

Untuk diketahui, tersangka penipuan percepatan pemberangkatan ibadah haji, Murtadji Djunaidi (MJ) mengakui jika ada keterlibatan oknum Kantor wilayah Kementerian Agama Jatim. Hal itu disampaikan tersangka di depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Sesuai pengakuan tersangka (MJ), ada oknum Kemenag Jatim yang terlibat. MJ hanya pengepul," kata Frans Barung Mangera pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Rencananya, tambah Barung, tersangka MJ juga akan melaporkan oknum kemenang tersebut untuk diseret ke ranah hukum. Penyidik sendiri, saat ini telah mengantongi identitas oknum kemenag seperti yang disampaikan tersangka MJ.

"Sudah ada nama oknum Kemenang yang kita kantongi. Kita akan segera panggil untuk diperiksa. Kami juga mengundang ahli dari Kementerian Agama untuk dimintai keterangan hari ini," katanya.

Dia menjelaskan, dari 59 calon haji yang berhasil diperdaya tersangka, ternyata ada delapan orang yang membatalkan diri. Dengan demikian jumlah korban yang telanjur tertipu berjumlah 51 orang. Dengan total kerugian korban lebih Rp 850 juta.

Baca Juga: Murtadji Beberkan 6 Pejabat Kemenag Diduga Ikut Tipu 59 Calon Haji

Kontributor : Achmad Ali

Load More