SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan Syaifullah bukanlah oknum atau staff di Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Dari penyelidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Syaifullah mencatut nama kemenang untuk melancarkan aksi penipuannya.
"Dia bukan dari Kemenag seperti yang disebutkan tersangka Junaedi. Dia menipu dengan mengaku bekerja di kemenag untuk melancarkan akasinya," jelasnya, Selasa (13/8/2019).
Untuk itu, tambah Barung, polisi telah menetapkan Syaifullah sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Syaifullah sudah kita tetapkan DPO. Hari ini kita lakukan pengejaran di salah satu daerah di Jawa Timur," tegas Barung.
Baca Juga: Oknum Kemenag Diduga Tipu 59 Calon Haji, Ini Kata Muhammadiyah
Untuk diketahui, tersangka penipuan percepatan pemberangkatan ibadah haji, Murtadji Djunaidi (MJ) mengakui jika ada keterlibatan oknum Kantor wilayah Kementerian Agama Jatim. Hal itu disampaikan tersangka di depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Sesuai pengakuan tersangka (MJ), ada oknum Kemenag Jatim yang terlibat. MJ hanya pengepul," kata Frans Barung Mangera pada Kamis (8/8/2019) lalu.
Rencananya, tambah Barung, tersangka MJ juga akan melaporkan oknum kemenang tersebut untuk diseret ke ranah hukum. Penyidik sendiri, saat ini telah mengantongi identitas oknum kemenag seperti yang disampaikan tersangka MJ.
"Sudah ada nama oknum Kemenang yang kita kantongi. Kita akan segera panggil untuk diperiksa. Kami juga mengundang ahli dari Kementerian Agama untuk dimintai keterangan hari ini," katanya.
Dia menjelaskan, dari 59 calon haji yang berhasil diperdaya tersangka, ternyata ada delapan orang yang membatalkan diri. Dengan demikian jumlah korban yang telanjur tertipu berjumlah 51 orang. Dengan total kerugian korban lebih Rp 850 juta.
Baca Juga: Murtadji Beberkan 6 Pejabat Kemenag Diduga Ikut Tipu 59 Calon Haji
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
-
191 Jemaah Haji Kabupaten Solok Siap Berangkat, 13 Tahun Menanti
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup