SuaraJatim.id - Sebanyak 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya dibebaskan. Sebelumnya mereka ditangkap oleh Mapolrestabes Surabaya.
Mereka akhirnya kini dikembalikan lagi ke asramanya, di Jalan Kalasan, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Advokat dan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura menjelaskan sore hingga malam hari mereka dimintai keterangan oleh Polrestabes Surabaya.
"Total 42 orang dan satu orang pendamping yang dibawa," ungkap Sahura.
Mahasiswa Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembuangan Bendera Merah Putih di selokan. Sebelumnya, Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan didatangi oleh massa dari berbagai kelompok Jumat 16 Agustus 2019 malam hingga pukul 23.00 WIB. Sabtu 17 Agustus aparat kepolisian dan sejumlah ormas kembali mendatangi asrama tersebut.
Bahkan, situasi sempat memanas hingga polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Mereka pun dibawa paksa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini dan enggan mengomentari sejumlah barang yang ditemukan saat penggeledahan asrama.
Aparat kepolisian sebelumnya telah memeriksa sebanyak 43 orang yang dibawa secara paksa dari asrama ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019. Mahasiswa dibawa setelah polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Petugas kemudian menggeledah asrama dan menemukan beberapa barang seperti alat kontra sepsi, tas bermotif bintang kejora, minuman keras, busur, dan anak panah.
Penggeledahan asrama dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan rompi anti peluru. Mereka menyisir satu persatu kamar yang ada di dalam asrama. Usai diperiksa hingga hampir tengah malam, sebanyak 43 mahasiswa akhirnya dikembalikan lagi ke asramanya, di Jalan Kalasan, Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
“Sore hingga malam hari mereka dimintai keterangan oleh Polrestabes Surabaya,” kata Advokat dan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Sahura yang tadi malam berada di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
-
Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora
-
Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera
-
Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua
-
Antar Makanan untuk Mahasiswa Papua di Asrama, Dua Orang Dikabarkan Hilang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!