SuaraJatim.id - Sebanyak 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya dibebaskan. Sebelumnya mereka ditangkap oleh Mapolrestabes Surabaya.
Mereka akhirnya kini dikembalikan lagi ke asramanya, di Jalan Kalasan, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Advokat dan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura menjelaskan sore hingga malam hari mereka dimintai keterangan oleh Polrestabes Surabaya.
"Total 42 orang dan satu orang pendamping yang dibawa," ungkap Sahura.
Baca Juga: Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Mahasiswa Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembuangan Bendera Merah Putih di selokan. Sebelumnya, Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan didatangi oleh massa dari berbagai kelompok Jumat 16 Agustus 2019 malam hingga pukul 23.00 WIB. Sabtu 17 Agustus aparat kepolisian dan sejumlah ormas kembali mendatangi asrama tersebut.
Bahkan, situasi sempat memanas hingga polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Mereka pun dibawa paksa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini dan enggan mengomentari sejumlah barang yang ditemukan saat penggeledahan asrama.
Aparat kepolisian sebelumnya telah memeriksa sebanyak 43 orang yang dibawa secara paksa dari asrama ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019. Mahasiswa dibawa setelah polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Petugas kemudian menggeledah asrama dan menemukan beberapa barang seperti alat kontra sepsi, tas bermotif bintang kejora, minuman keras, busur, dan anak panah.
Penggeledahan asrama dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan rompi anti peluru. Mereka menyisir satu persatu kamar yang ada di dalam asrama. Usai diperiksa hingga hampir tengah malam, sebanyak 43 mahasiswa akhirnya dikembalikan lagi ke asramanya, di Jalan Kalasan, Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora
“Sore hingga malam hari mereka dimintai keterangan oleh Polrestabes Surabaya,” kata Advokat dan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Sahura yang tadi malam berada di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Beasiswa Otsus Papua: Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Dan Dideportasi
-
Viral Mahasiswa Papua Dipukuli Sekelompok Ormas Di Kupang NTT, Begini Kata Kapolda
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani