SuaraJatim.id - Shalahuddin Al Ayyubi (30), tersangka kasus pembunuhan pelayan kafe bernama Hadryl Choirun Nissa langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim seusai dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Kapolsek Cerme AKP Iwan Harry Poerwanto menyampaikan, alasan polisi membawa tersangka Shalahuddin ke RS untuk memastikan apakah ada gangguan jiwa atau tidak yang dialami pemuda tersebut.
"Setelah rekontruksi ini, kami juga akan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan tes kejiwaan," kata Iwan seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran Shalahuddin sempat melakukan tindakan asusila setelah menghabisi nyawa Nissa. Shalahuddin beronani dengan cara menempelkan alat vitalnya ke bagian intim mayat korban.
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan perbuataan tidak senonoh, yakni sambil beronani serta menempelkan jaringan di organ vital korban,” katanya.
Sementara, dalam rekonstruksi kasus tersebut, Shalahuddin memeragakan sebanyak 37 adegan. Reka ulang itu untuk memastikan alur peristiwa pembunuhan terhadap Nissa. Polisi pun sempat menghadirkan wanita berhijab untuk menggantikan peran korban.
Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Sehari setelah kejadian, polisi lalu meringkus Shalahuddin yang diduga sebagai pembunuh pelayan kafe tersebut.
Dalam kasus ini, Shalahudin dijerat dengan pasal berlapis dan tercanam hukuman seumur hidup. Penerapaan pasal itu di antaranya, yakni Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta