Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2019 | 16:17 WIB
Semburan minyak di Perumahan Kutisari Surabaya. [Suara.com/Arry Saputra]

Sebelumnya, ESDM Jatim meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menetapkan semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya berstatus darurat agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.

Kontributor : Arry Saputra

Load More