Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 30 Oktober 2019 | 04:12 WIB
PA (23), perempuan yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di Jawa Timur mengakui sebagai finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peran mucikari S atau Soni Dewangga  yang saat ini buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi online eks finalis Putri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman alias PA, perannya lebih besar dibandingan tersangka J.

Ditemui di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (29/10/2019), Barung mengatakan, S mendapat bagian lebih besar, yakni 40 persen dari total pembayaran jasa layanan prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata tahun 2016 itu.

"Penyedia jasa utama, sangat besar bagiannya, bagiannya dia ini adalah 40 persen dari pada yang lainnya. Bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua (J)," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Mengenai uang yang diterima PA terkait jasa layanan prostitusi, perwira menengah tersebut membenarkan bahwa kisarannya Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Baca Juga: Lunasi Utang, Eks Finalis Putri Pariwisata Ikut Prostitusi Online

Sedangkan, muncikari J yang saat ini telah ditahan hanya mendapat komisi sebesar Rp 17 juta dari total pembayaran YW selaku pengguna jasa.

"Yang bersangkutan (S) menerima sangat besar jauh dibanding daripada dia yang endorse dan mempublikasikan. Sedangkan yang penyedia jasa kedua hanya menerima Rp 17 juta, saya kira besar juga, tapi lebih besar lagi muncikari pertama," ucapnya.

Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di daerah Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.

Pada penggerebekan itu, Polda Jatim menyita uang tunai sebesar Rp 13 juta dan menetapkan mucikari J sebagai tersangka, sedangkan PA dan YW selaku pengguna jasa esek-sek itu dipulangkan usai diperiksa karena statusnya sebatas saksi.

Baca Juga: Namanya dikaitkan Kasus Prostitusi Online, Ini Prestasi Putri Amelia

Load More