SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peran mucikari S atau Soni Dewangga yang saat ini buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi online eks finalis Putri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman alias PA, perannya lebih besar dibandingan tersangka J.
Ditemui di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (29/10/2019), Barung mengatakan, S mendapat bagian lebih besar, yakni 40 persen dari total pembayaran jasa layanan prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata tahun 2016 itu.
"Penyedia jasa utama, sangat besar bagiannya, bagiannya dia ini adalah 40 persen dari pada yang lainnya. Bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua (J)," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).
Mengenai uang yang diterima PA terkait jasa layanan prostitusi, perwira menengah tersebut membenarkan bahwa kisarannya Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
Sedangkan, muncikari J yang saat ini telah ditahan hanya mendapat komisi sebesar Rp 17 juta dari total pembayaran YW selaku pengguna jasa.
"Yang bersangkutan (S) menerima sangat besar jauh dibanding daripada dia yang endorse dan mempublikasikan. Sedangkan yang penyedia jasa kedua hanya menerima Rp 17 juta, saya kira besar juga, tapi lebih besar lagi muncikari pertama," ucapnya.
Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di daerah Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.
Pada penggerebekan itu, Polda Jatim menyita uang tunai sebesar Rp 13 juta dan menetapkan mucikari J sebagai tersangka, sedangkan PA dan YW selaku pengguna jasa esek-sek itu dipulangkan usai diperiksa karena statusnya sebatas saksi.
Baca Juga: Lunasi Utang, Eks Finalis Putri Pariwisata Ikut Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
-
Mahasiswa dan Modis, Ciri-ciri Mucikari Putri Amelia yang Jadi DPO Polisi
-
Jika Seperti Kasus Vanessa Angel, Putri Amelia Berpeluang jadi Tersangka
-
Kenal Seminggu, Eks Finalis Putri Pariwisata Dijual Mucikari ke Pelanggan
-
Pemakai Jasa Eks Finalis Putri Pariwisata adalah Politikus? Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak