SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peran mucikari S atau Soni Dewangga yang saat ini buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi online eks finalis Putri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman alias PA, perannya lebih besar dibandingan tersangka J.
Ditemui di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (29/10/2019), Barung mengatakan, S mendapat bagian lebih besar, yakni 40 persen dari total pembayaran jasa layanan prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata tahun 2016 itu.
"Penyedia jasa utama, sangat besar bagiannya, bagiannya dia ini adalah 40 persen dari pada yang lainnya. Bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua (J)," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).
Mengenai uang yang diterima PA terkait jasa layanan prostitusi, perwira menengah tersebut membenarkan bahwa kisarannya Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
Sedangkan, muncikari J yang saat ini telah ditahan hanya mendapat komisi sebesar Rp 17 juta dari total pembayaran YW selaku pengguna jasa.
"Yang bersangkutan (S) menerima sangat besar jauh dibanding daripada dia yang endorse dan mempublikasikan. Sedangkan yang penyedia jasa kedua hanya menerima Rp 17 juta, saya kira besar juga, tapi lebih besar lagi muncikari pertama," ucapnya.
Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di daerah Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.
Pada penggerebekan itu, Polda Jatim menyita uang tunai sebesar Rp 13 juta dan menetapkan mucikari J sebagai tersangka, sedangkan PA dan YW selaku pengguna jasa esek-sek itu dipulangkan usai diperiksa karena statusnya sebatas saksi.
Baca Juga: Lunasi Utang, Eks Finalis Putri Pariwisata Ikut Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
-
Mahasiswa dan Modis, Ciri-ciri Mucikari Putri Amelia yang Jadi DPO Polisi
-
Jika Seperti Kasus Vanessa Angel, Putri Amelia Berpeluang jadi Tersangka
-
Kenal Seminggu, Eks Finalis Putri Pariwisata Dijual Mucikari ke Pelanggan
-
Pemakai Jasa Eks Finalis Putri Pariwisata adalah Politikus? Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas