SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan baru saja dialami oleh dua orang perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya dilaporkan disandera selama enam hari di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal turun langsung saat proses pembebasan dua perempuan itu pada Minggu (3/11/2019).
Dua perempuan yang disandera itu adalah warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, yakni Erfawati (53) yang berprofesi pedagang dan Nur Ipah (52) yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS).
“Mereka disandera karena masalah utang-piutang," kata Alfian sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan, kedua perempuan itu disandera oleh seseorang berinisial MA (56), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dan Kar (53), warga Desa Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kasus penyanderaan itu bermula ketika Erfawati dan Nur Ipah berbisnis beras dengan Kar untuk dijual kepada korban gempa di Palu pada Mei 2019 lalu. Ternyata harga beras yang hendak dijual itu terlalu mahal.
“Sehingga akhirnya beras itu dijual murah atau dijual rugi,’ kata Alfian.
Kerugian ini membuat dua warga Palu itu dibebani tanggungan sebesar Rp 230 juta. Kar minta bantuan MA dan MA menghubungi kedua warga Palu itu.
“Dikatakan korban akan dibantu persoalan uang yang dianggap utang piutang itu,” kata Alfian.
Baca Juga: Dilaporkan Disandera, Wagub Babel Nyaris Jadi Korban Amukan Massa
Karena percaya akan dibantu, lantas Erfawati dan Nur Ipah berangkat ke Jawa Timur. Mereka dijemput MA di Bandara Juanda Surabaya pada Selasa (28/10/2019).
“Keduanya berniat baik memberitahukan persoalan utang senilai Rp 230 juta ke Kar akan diselesaikan setelah proses jual beli tanah di Jakarta,” ujar Alfian.
Dua warga Palu itu hendak ke Jakarta untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut. Namun MA punya pendapat berbeda. Dia ingin mereka tetap di rumahnya di Jember. Di rumah itu ternyata ada Kar.
“Mereka tidak boleh keluar meninggalkan rumah sampai persoalan utang selesai. Kedua korban selama enam hari berada di rumah terlapor,” ungkap Alfian.
Rupanya aksi penyanderaan ini tercium polisi. Alfian dengan ditemani Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, dan Kapospolsubsektor Ajung Iptu Prayitno segera ke rumah MA, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 3 sore. Hingga kemudian mereka mengamankan berhasil membebaskan korban dan MA.
Berita Terkait
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
-
Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear
-
Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami
-
Umumkan Bunuh Tetangga lewat Toa Masjid, Iwan: Semoga Dosa Korban Diampuni
-
Usai Kumandangkan Azan, Iwan Umumkan via Speaker Masjid: Saya Bunuh Tumin
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027
-
Misteri di Balik Rontgen: Ada Paku dan Benda Asing dalam Tubuh Pemuda Jember yang Pernah Dirantai
-
Mencekam! Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Dapur SPPG Ngawi, Pekerja Berhamburan di Tengah Reruntuhan
-
Temuan Satgas MBG Bangkalan: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal