SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan baru saja dialami oleh dua orang perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya dilaporkan disandera selama enam hari di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal turun langsung saat proses pembebasan dua perempuan itu pada Minggu (3/11/2019).
Dua perempuan yang disandera itu adalah warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, yakni Erfawati (53) yang berprofesi pedagang dan Nur Ipah (52) yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS).
“Mereka disandera karena masalah utang-piutang," kata Alfian sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan, kedua perempuan itu disandera oleh seseorang berinisial MA (56), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dan Kar (53), warga Desa Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kasus penyanderaan itu bermula ketika Erfawati dan Nur Ipah berbisnis beras dengan Kar untuk dijual kepada korban gempa di Palu pada Mei 2019 lalu. Ternyata harga beras yang hendak dijual itu terlalu mahal.
“Sehingga akhirnya beras itu dijual murah atau dijual rugi,’ kata Alfian.
Kerugian ini membuat dua warga Palu itu dibebani tanggungan sebesar Rp 230 juta. Kar minta bantuan MA dan MA menghubungi kedua warga Palu itu.
“Dikatakan korban akan dibantu persoalan uang yang dianggap utang piutang itu,” kata Alfian.
Baca Juga: Dilaporkan Disandera, Wagub Babel Nyaris Jadi Korban Amukan Massa
Karena percaya akan dibantu, lantas Erfawati dan Nur Ipah berangkat ke Jawa Timur. Mereka dijemput MA di Bandara Juanda Surabaya pada Selasa (28/10/2019).
“Keduanya berniat baik memberitahukan persoalan utang senilai Rp 230 juta ke Kar akan diselesaikan setelah proses jual beli tanah di Jakarta,” ujar Alfian.
Dua warga Palu itu hendak ke Jakarta untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut. Namun MA punya pendapat berbeda. Dia ingin mereka tetap di rumahnya di Jember. Di rumah itu ternyata ada Kar.
“Mereka tidak boleh keluar meninggalkan rumah sampai persoalan utang selesai. Kedua korban selama enam hari berada di rumah terlapor,” ungkap Alfian.
Rupanya aksi penyanderaan ini tercium polisi. Alfian dengan ditemani Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, dan Kapospolsubsektor Ajung Iptu Prayitno segera ke rumah MA, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 3 sore. Hingga kemudian mereka mengamankan berhasil membebaskan korban dan MA.
Berita Terkait
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
-
Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear
-
Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami
-
Umumkan Bunuh Tetangga lewat Toa Masjid, Iwan: Semoga Dosa Korban Diampuni
-
Usai Kumandangkan Azan, Iwan Umumkan via Speaker Masjid: Saya Bunuh Tumin
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
BRI Bersama Danantara Perkuat Pendanaan Lewat Lonjakan CASA
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta