SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan baru saja dialami oleh dua orang perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya dilaporkan disandera selama enam hari di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal turun langsung saat proses pembebasan dua perempuan itu pada Minggu (3/11/2019).
Dua perempuan yang disandera itu adalah warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, yakni Erfawati (53) yang berprofesi pedagang dan Nur Ipah (52) yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS).
“Mereka disandera karena masalah utang-piutang," kata Alfian sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan, kedua perempuan itu disandera oleh seseorang berinisial MA (56), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dan Kar (53), warga Desa Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kasus penyanderaan itu bermula ketika Erfawati dan Nur Ipah berbisnis beras dengan Kar untuk dijual kepada korban gempa di Palu pada Mei 2019 lalu. Ternyata harga beras yang hendak dijual itu terlalu mahal.
“Sehingga akhirnya beras itu dijual murah atau dijual rugi,’ kata Alfian.
Kerugian ini membuat dua warga Palu itu dibebani tanggungan sebesar Rp 230 juta. Kar minta bantuan MA dan MA menghubungi kedua warga Palu itu.
“Dikatakan korban akan dibantu persoalan uang yang dianggap utang piutang itu,” kata Alfian.
Baca Juga: Dilaporkan Disandera, Wagub Babel Nyaris Jadi Korban Amukan Massa
Karena percaya akan dibantu, lantas Erfawati dan Nur Ipah berangkat ke Jawa Timur. Mereka dijemput MA di Bandara Juanda Surabaya pada Selasa (28/10/2019).
“Keduanya berniat baik memberitahukan persoalan utang senilai Rp 230 juta ke Kar akan diselesaikan setelah proses jual beli tanah di Jakarta,” ujar Alfian.
Dua warga Palu itu hendak ke Jakarta untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut. Namun MA punya pendapat berbeda. Dia ingin mereka tetap di rumahnya di Jember. Di rumah itu ternyata ada Kar.
“Mereka tidak boleh keluar meninggalkan rumah sampai persoalan utang selesai. Kedua korban selama enam hari berada di rumah terlapor,” ungkap Alfian.
Rupanya aksi penyanderaan ini tercium polisi. Alfian dengan ditemani Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, dan Kapospolsubsektor Ajung Iptu Prayitno segera ke rumah MA, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 3 sore. Hingga kemudian mereka mengamankan berhasil membebaskan korban dan MA.
Berita Terkait
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
-
Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear
-
Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami
-
Umumkan Bunuh Tetangga lewat Toa Masjid, Iwan: Semoga Dosa Korban Diampuni
-
Usai Kumandangkan Azan, Iwan Umumkan via Speaker Masjid: Saya Bunuh Tumin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif