SuaraJatim.id - Agus Prasetyo, lelaki berusia 46 tahun warga asal Griya Jetis Permai blok 5/38 Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi.
Agus terbukti mencuri ponsel di mushola di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengambil laundry di rumah Dina (19) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom. Selanjutnya, tersangka diajak masuk ke rumah oleh nenek korban.
Kemudian tersangka duduk-duduk, melihat ada ponsel di dalam musala. Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambil ponsel tersebut lalu dimasukkan ke dalam celana.
Sewaktu meninggalkan musala, tersangka berpamitan tergesa-gesa. Korban tidak merasa curiga. Tapi saat masuk ke musala, korban kaget ponselnya sudah raib.
Mengetahui ponselnya dicuri, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung bergerombol dan bersamaan dengan itu mengamankan tersangka lalu diserahkan ke polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu membenarkan adanya kasus pencurian ponsel.
“Setelah menjalani pemeriksaan motif tersangka ingin memiliki ponsel agar bisa digunakan berkomunikasi dengan keluarganya,” ujarnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (12/11/2019).
Atas perbuatannya itu, lanjut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Diciduk Waria, Maling HP Nangis Ketakutan
“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti satu buah ponsel milik korban,” imbuhnya.
Sementara tersangka Agus mengaku dirinya sengaja mencuri ponsel hanya untuk digunakan buat berkomunikasi dengan keluarganya.
“Ponsel yang saya curi hanya buat menelpon ke keluarga di Mojokerto,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Kontribusi Ini Komitmen untuk Bersihkan Sungai Cumpleng Selama 3 Tahun
-
Ogah Dicerai, Permadi Ancam Mau Cincang Istri dan Keluarganya
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar