SuaraJatim.id - Agus Prasetyo, lelaki berusia 46 tahun warga asal Griya Jetis Permai blok 5/38 Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi.
Agus terbukti mencuri ponsel di mushola di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengambil laundry di rumah Dina (19) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom. Selanjutnya, tersangka diajak masuk ke rumah oleh nenek korban.
Kemudian tersangka duduk-duduk, melihat ada ponsel di dalam musala. Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambil ponsel tersebut lalu dimasukkan ke dalam celana.
Sewaktu meninggalkan musala, tersangka berpamitan tergesa-gesa. Korban tidak merasa curiga. Tapi saat masuk ke musala, korban kaget ponselnya sudah raib.
Mengetahui ponselnya dicuri, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung bergerombol dan bersamaan dengan itu mengamankan tersangka lalu diserahkan ke polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu membenarkan adanya kasus pencurian ponsel.
“Setelah menjalani pemeriksaan motif tersangka ingin memiliki ponsel agar bisa digunakan berkomunikasi dengan keluarganya,” ujarnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (12/11/2019).
Atas perbuatannya itu, lanjut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Diciduk Waria, Maling HP Nangis Ketakutan
“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti satu buah ponsel milik korban,” imbuhnya.
Sementara tersangka Agus mengaku dirinya sengaja mencuri ponsel hanya untuk digunakan buat berkomunikasi dengan keluarganya.
“Ponsel yang saya curi hanya buat menelpon ke keluarga di Mojokerto,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Kontribusi Ini Komitmen untuk Bersihkan Sungai Cumpleng Selama 3 Tahun
-
Ogah Dicerai, Permadi Ancam Mau Cincang Istri dan Keluarganya
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak