SuaraJatim.id - Agus Prasetyo, lelaki berusia 46 tahun warga asal Griya Jetis Permai blok 5/38 Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi.
Agus terbukti mencuri ponsel di mushola di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengambil laundry di rumah Dina (19) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom. Selanjutnya, tersangka diajak masuk ke rumah oleh nenek korban.
Kemudian tersangka duduk-duduk, melihat ada ponsel di dalam musala. Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambil ponsel tersebut lalu dimasukkan ke dalam celana.
Sewaktu meninggalkan musala, tersangka berpamitan tergesa-gesa. Korban tidak merasa curiga. Tapi saat masuk ke musala, korban kaget ponselnya sudah raib.
Mengetahui ponselnya dicuri, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung bergerombol dan bersamaan dengan itu mengamankan tersangka lalu diserahkan ke polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu membenarkan adanya kasus pencurian ponsel.
“Setelah menjalani pemeriksaan motif tersangka ingin memiliki ponsel agar bisa digunakan berkomunikasi dengan keluarganya,” ujarnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (12/11/2019).
Atas perbuatannya itu, lanjut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Diciduk Waria, Maling HP Nangis Ketakutan
“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti satu buah ponsel milik korban,” imbuhnya.
Sementara tersangka Agus mengaku dirinya sengaja mencuri ponsel hanya untuk digunakan buat berkomunikasi dengan keluarganya.
“Ponsel yang saya curi hanya buat menelpon ke keluarga di Mojokerto,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Kontribusi Ini Komitmen untuk Bersihkan Sungai Cumpleng Selama 3 Tahun
-
Ogah Dicerai, Permadi Ancam Mau Cincang Istri dan Keluarganya
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak