SuaraJatim.id - Agus Prasetyo, lelaki berusia 46 tahun warga asal Griya Jetis Permai blok 5/38 Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi.
Agus terbukti mencuri ponsel di mushola di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat tersangka mengambil laundry di rumah Dina (19) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom. Selanjutnya, tersangka diajak masuk ke rumah oleh nenek korban.
Kemudian tersangka duduk-duduk, melihat ada ponsel di dalam musala. Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambil ponsel tersebut lalu dimasukkan ke dalam celana.
Sewaktu meninggalkan musala, tersangka berpamitan tergesa-gesa. Korban tidak merasa curiga. Tapi saat masuk ke musala, korban kaget ponselnya sudah raib.
Mengetahui ponselnya dicuri, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung bergerombol dan bersamaan dengan itu mengamankan tersangka lalu diserahkan ke polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu membenarkan adanya kasus pencurian ponsel.
“Setelah menjalani pemeriksaan motif tersangka ingin memiliki ponsel agar bisa digunakan berkomunikasi dengan keluarganya,” ujarnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (12/11/2019).
Atas perbuatannya itu, lanjut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Diciduk Waria, Maling HP Nangis Ketakutan
“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti satu buah ponsel milik korban,” imbuhnya.
Sementara tersangka Agus mengaku dirinya sengaja mencuri ponsel hanya untuk digunakan buat berkomunikasi dengan keluarganya.
“Ponsel yang saya curi hanya buat menelpon ke keluarga di Mojokerto,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Kontribusi Ini Komitmen untuk Bersihkan Sungai Cumpleng Selama 3 Tahun
-
Ogah Dicerai, Permadi Ancam Mau Cincang Istri dan Keluarganya
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim