SuaraJatim.id - Imbas dari aksinya mau membunuh istri dan keluarganya, Permadi (24) dicokok polisi. Penangkapan terhadap Permadi dilakukan polisi pada Minggu (3/11/2019).
Kapolsek Ngoro, Mojokerto Kompol Gatot Wiyono mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi saat Permadi mampir ke rumah mertuanya. Alasan kedatangannya itu untuk mempertanyakan hubungan pernikahannya dengan sang istri.
"Pelaku datang ke rumah istrinya sekira pukul 15.30 WIB. Dia ingin menanyakan jawaban tentang hubungan rumah tangganya,” ungkapnya, Kamis (7/11/2019).
Gatot mengatakan, istri pelaku ingin bercerai dengan korban. Pelaku datang dan masuk ke dalam ruang tamu dengan membawa dua bilah sajam jenis pisau yang panjangnya kurang lebih 33 sentimeter dan 31 sentimeter. Sajam tersebut digunakan pelaku untuk mengancam.
Baca Juga: Istri dan Anak Bersekongkol, Mayat Dicor di Musala Dilinggis saat Tidur
"Pelaku mencari istrinya sambil mengancam dengan kata-kata ‘tak edel edel kamu sak keluargamu kabeh’ (tak bunuh kamu berikut keluargamu). Melihat pelaku membawa 2 bilah pisau, korban lari ke dalam rumah sambil meminta tolong,” katanya.
Tidak lama, lanjut Kapolsek, tetangga dan orang tua korban datang bersama kepala dusun (kadus). Pelaku kemudian ditangkap dan sajam yang dibuat pelaku untuk mengancam bisa direbut. Perangkat desa kemudian menghubungi Polsek Ngoro terkait kejadian tersebut.
“Setelah mendapat laporan, petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 2 bilah pisau. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau bergagang plastik dengan panjang 33 sentimeter berujung lancip dan satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang 33 sentimeter berujung lancip.
Atas perbuatannya itu, Permadi kini mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951
Baca Juga: Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Denise Chariesta Polisikan Netizen, Murka Anaknya Diancam Dibunuh: Kepalanya Mau Diinjak-injak!
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh