SuaraJatim.id - Fakta baru mulai bermunculan setelah polisi mengungkap kasus bocah berinisial IM (12) yang diborgol, ditelanjangi hingga disekap di kandang ayam milik orang tuanya di Desa/Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari catatan di kepolisian, EW, ayah penyekapan terhadap anaknya ini pernah meringkuk di penjara karena kasus penganiayaan terhadap eks istrinya.
"EW merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu KDRT dengan korban istri pertamanya (ibu kandung MI), sehingga pernah mendekam di Lapas Jember selama 9 bulan karena tersangka merupakan orang yang temperamental," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal seperti dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).
Diketahui, aksi penyekapan it terjadi di rumah tersangka pada Sabtu (11/1/2020) lalu. Kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari dalam kandang ayam dan meminta pertolongan kepada tetangganya.
Alfian menjelaskan motif tersangka menyekap korban karena kesal dengan tingkah laku korban yang susah dinasihati karena berdasarkan pengakuan tersangka, korban sering mencuri uang dan ponsel untuk bermain game online.
Menurutnya, orang tua seharusnya bisa memberikan nasihat dengan baik kepada anaknya, tanpa harus melakukan kekerasan yang dapat membuat anak menjadi trauma.
"Saat ini MI diasuh oleh Salma yang merupakan pengasuhnya sejak kecil, karena korban merasa sangat dekat dengan pengasuhnya dibandingkan ayah dan ibu tirinya," ujarnya.
Alfian mengatakan barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka yakni karet ban, borgol kecil, dan borgol besar, sehingga Polres Jember menetapkan EW sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"EW dijerat dengan pasal 44 juncto pasal 5 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tangan dan Kaki Diikat Ban Bekas, Orang Tua Sekap Anaknya di Kandang Ayam
Berita Terkait
-
Malu Terlihat Tetangga, Motif Ayah Kurung Anaknya di Kandang Ayam
-
Anak Diborgol hingga Disekap di Kandang Ayam, Sang Ayah jadi Tersangka
-
Tangan dan Kaki Diikat Ban Bekas, Orang Tua Sekap Anaknya di Kandang Ayam
-
Ibu di Malang Tega Sekap Empat Putrinya Puluhan Tahun Hingga Alami Depresi
-
Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya