SuaraJatim.id - Fakta baru mulai bermunculan setelah polisi mengungkap kasus bocah berinisial IM (12) yang diborgol, ditelanjangi hingga disekap di kandang ayam milik orang tuanya di Desa/Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari catatan di kepolisian, EW, ayah penyekapan terhadap anaknya ini pernah meringkuk di penjara karena kasus penganiayaan terhadap eks istrinya.
"EW merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu KDRT dengan korban istri pertamanya (ibu kandung MI), sehingga pernah mendekam di Lapas Jember selama 9 bulan karena tersangka merupakan orang yang temperamental," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal seperti dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).
Diketahui, aksi penyekapan it terjadi di rumah tersangka pada Sabtu (11/1/2020) lalu. Kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari dalam kandang ayam dan meminta pertolongan kepada tetangganya.
Alfian menjelaskan motif tersangka menyekap korban karena kesal dengan tingkah laku korban yang susah dinasihati karena berdasarkan pengakuan tersangka, korban sering mencuri uang dan ponsel untuk bermain game online.
Menurutnya, orang tua seharusnya bisa memberikan nasihat dengan baik kepada anaknya, tanpa harus melakukan kekerasan yang dapat membuat anak menjadi trauma.
"Saat ini MI diasuh oleh Salma yang merupakan pengasuhnya sejak kecil, karena korban merasa sangat dekat dengan pengasuhnya dibandingkan ayah dan ibu tirinya," ujarnya.
Alfian mengatakan barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka yakni karet ban, borgol kecil, dan borgol besar, sehingga Polres Jember menetapkan EW sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"EW dijerat dengan pasal 44 juncto pasal 5 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tangan dan Kaki Diikat Ban Bekas, Orang Tua Sekap Anaknya di Kandang Ayam
Berita Terkait
-
Malu Terlihat Tetangga, Motif Ayah Kurung Anaknya di Kandang Ayam
-
Anak Diborgol hingga Disekap di Kandang Ayam, Sang Ayah jadi Tersangka
-
Tangan dan Kaki Diikat Ban Bekas, Orang Tua Sekap Anaknya di Kandang Ayam
-
Ibu di Malang Tega Sekap Empat Putrinya Puluhan Tahun Hingga Alami Depresi
-
Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!
-
Banjir Lahar Semeru Terjang Pemukiman Warga Lumajang, Ratusan KK Mengungsi ke Perbukitan
-
Berapa Biaya Haji Furoda 2026? Terbang ke Mekkah Tanpa Antre
-
Monggo Rawuh pada 11-14 Desember, Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025