SuaraJatim.id - Mantan anggota grup vokal Dewi Dewi, Tata Janeeta (TJ) sempat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles pada Rabu (22/1/2020).
Tata yang dikenal dengan lagunya "Sumpah I Love You" bersama grup Dewi Dewi, diperiksa sejak pukul 14.35 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB.
Usai pemeriksaan Tata menjelaskan, urusannya dengan PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles murni profesional sebagai penyanyi. Dikatakannya, sejak berdirinya MeMiles, hanya sekali berurusan dengan PT Kam And Kam untuk pekerjaan menghibur para member.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya datang ke sini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jadi saya tidak tahu apa-apa mengenai perusahaan ini. Saya bukan sebagai member," katanya.
Dia juga mengaku dikontrak PT Kam and Kam baru satu kali dan itupun dibatalkan oleh pihak penyelenggara. Pada tanggal 19 Desember atau pada saat hari H, penyelenggara membatalkannya secara sepihak.
Dalam kontrak kerja tersebut tercantum pasal yang berbunyi akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen pada saat tanda tangan kontrak dan 50 persen seminggu sebelum acara dimulai.
"Jadi sebelum acara dimulai, saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel, makanya saya kaget," ujarnya.
Tata kaget dan sempat bertanya kepada manajernya pada pagi hari, karena acaranya siang hari. Dia sudah bersiap-siap, tiba-tiba dibatalkan.
Saat ditanya siapa yang mengundang di acara tersebut, Tata menjawab EO-nya dan mengaku tidak menerima undangan dari saksi publik figur Eka Deli yang beberapa waktu telah diperiksa Polda Jatim.
Baca Juga: Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
"Nama EO-nya yang tahu manajer saya, namanya EO-nya ibu Silvia," katanya.
Tata juga menjelaskan, pihak manapun yang membatalkan acara, maka harus memenuhi tanggungjawab dan kewajibannya.
"Sudah ada di dalam kontrak untuk semua pihak, siapa pun yang memakai jasa saya kontraknya sama," ucapnya.
Lebih lanjut, Tata mengatakan, dirinya lebih memilih mengikuti arisan ketimbang berinvestasi dengan MeMiles yang ujung-ujungnya terbongkar sebagai investasi bodong.
"Saya hanya mengikuti arisan saja, makanya saya bingung saat menerima surat cinta, investasi, investasi apa, saya tidak pernah ikut, kalau arisan saya ikut, kalau investasi saya tidak ikut," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelum Tata Janeta, dua artis ibu kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Selain mereka, dipanggil pula untuk diperiksa pada pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.
Berita Terkait
-
Ari Sigit Cucu Presiden Soeharto Diperiksa Polda Jatim
-
Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
-
Sambangi Mapolda Jatim, Tata Janeta: Saya Datang Sendirian Ditemani Allah
-
Desainer Adjie Notonegoro Ikhlaskan Uang Rp 150 Juta yang Masuk ke Memiles
-
Bukan Member MeMiles, Ari Sigit Terima Aliran Dana dari PT Kam And Kam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar