Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 11 Februari 2020 | 20:25 WIB
SS, tersangka kasus prostitusi dengan modus menjual istrinya ke lelaki hidung belang. (dok Polres Pasuruan).

SuaraJatim.id - Polisi telah menahan lelaki berinisial SS (28) setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi yang menjadikan F (23), istrinya sebagai pekerja seks komersial.

SS pun mengaku aksi menjual istrinya itu sudah dilakukannya sejak 2017 lalu. Saat itu, F dijual suaminya untuk berhubungan intim dengan temannya meski sedang hamil empat bulan.

Hal itu disampaikan tersangka SS di depan Kapolres Pasuruan AKBP Dony Alexander, Selasa (11/2/2020). Bahkan, aksi bejat SSS tidak berhenti hingga istrinya melahirkan anak semata wayang.

SS terus saja menawarkan istrinya kepada rekannya dengan dalih ekonomi dan variasi seksual. Ada empat pelanggan SS yang setia menggunakan jasa istrinya. Ada yang memakai jasa F sampai 3 hingga 5 kali.

Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu

"Pertama hubungan badan dengan teman saya pada pertengahan tahun 2017. Saat itu hamil empat bulan," katanya SS.

Aksi bejat itu masih berlanjut. Setelah anaknya menginjak umur setahun lebih, SS kembali menawarkan istrinya pada rekannya. Mirisnya, hubungan badan itu dilakukan di sebelah anaknya yang sedang tertidur di ranjang.

SS menceritakan, saat rekannya menikmati tubuh istrinya, sempat tidak dilanjutkan karena anaknya terbangun.

"Sempat saat melakukan hubungan badan, tidak dilanjutkan karena anak saya bangun," kata SS.

Meski kekinian SS tengah ditahan di Polres Pasuruan Kota, dia mengaku tidak ada rasa penyesalan. Bahkan saat ditanya perasaanya ketika melihat langsung istrinya ditiduri orang lain, SS mengaku biasa saja.

Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome, Dian Nikahi DR karena Hamil Muda

"Biasa saja. Gak ada perasaan apa-apa," kata dia.

Load More