SuaraJatim.id - Meski penangguhan penahanan terhadap Zikria Dzatil telah dikabulkan kepolisian, namun ia belum diperkenankan kembali ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Zikria, Advent Dio Randy mengatakan kliennya harus tinggal sementara waktu di Kota Surabaya lantaran masih menunggu keputusan Polrestabes Surabaya, mengenai kemungkinan kasusnya tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Masih di Surabaya sementara waktu, sampai kapan ya sampai nunggu kepastian dari perkara ini dilanjutkan atau tidak," kata Advent saat dihubungi kontributor Suara.com, Senin (17/2/2020).
Dikemukakan Advent, Zikria akan tinggal bersama suami dan anaknya berusia dua tahun tersebut di kantor pengacaranya.
"Sementara tinggal di kantor LBH Legundi di kantor saya sambil menunggu keputusan kasus ini bagaimana dari pihak Polrestabes Surabaya," lanjutnya.
Advent sendiri menyebut kasus kliennya tersebut dalam kelanjutannya dipasrahkan kepada pihak kepolisian. Meski begitu, ia berharap kasus ini dapat segera rampung.
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Sebagai informasi, setelah keluar dari tahanan Zikria diwajibkan melakukan wajib lapor. Wajib lapor tersebut akan dilakukan dalam seminggu sekali. Dalam seminggu itu wajib lapor ditentukan pada hari Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Kapok Main Medsos Usai Hina Wali Kota Risma, Zikria: Jangan Seperti Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital