SuaraJatim.id - Meski penangguhan penahanan terhadap Zikria Dzatil telah dikabulkan kepolisian, namun ia belum diperkenankan kembali ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Zikria, Advent Dio Randy mengatakan kliennya harus tinggal sementara waktu di Kota Surabaya lantaran masih menunggu keputusan Polrestabes Surabaya, mengenai kemungkinan kasusnya tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Masih di Surabaya sementara waktu, sampai kapan ya sampai nunggu kepastian dari perkara ini dilanjutkan atau tidak," kata Advent saat dihubungi kontributor Suara.com, Senin (17/2/2020).
Dikemukakan Advent, Zikria akan tinggal bersama suami dan anaknya berusia dua tahun tersebut di kantor pengacaranya.
"Sementara tinggal di kantor LBH Legundi di kantor saya sambil menunggu keputusan kasus ini bagaimana dari pihak Polrestabes Surabaya," lanjutnya.
Advent sendiri menyebut kasus kliennya tersebut dalam kelanjutannya dipasrahkan kepada pihak kepolisian. Meski begitu, ia berharap kasus ini dapat segera rampung.
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Sebagai informasi, setelah keluar dari tahanan Zikria diwajibkan melakukan wajib lapor. Wajib lapor tersebut akan dilakukan dalam seminggu sekali. Dalam seminggu itu wajib lapor ditentukan pada hari Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Kapok Main Medsos Usai Hina Wali Kota Risma, Zikria: Jangan Seperti Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik