SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan sebutan kodok betina, Zikria Dzatil akhirnya bisa keluar dari penjara setelah permohonan dari keluarga dikabulkan polisi.
Setelah ditahan Zikria akan berencana akan melanjutkan keinginannya untuk bisa bertemu dengan Risma kembali.
Keinginannya tersebut untuk bisa meminta maaf dengan wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut secara langsung.
"Harapan saya semoga saya bisa ketemu dengan beliau (Risma) untuk meminta maaf secara langsung," kata Zikria ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).
Ditanya kapan rencana bertemu dengan Risma, Zikria mengatakan bahwa agenda pertemuan tersebut sepenuhnya diserahkan ke Kuasa Hukumnya Advent Dio Randy.
"Biar kuasa hukum saya yang mengurus hal ini," ucapnya.
Yang hanya bisa disampaikan Zikria setelah bebas yakni hanya ucapan syukur dan terima kasihnya kepada para penyidik yang telah memperlakukannya sesuai prosedur saat ditahan.
Selain itu, ucapan terima kasih kepada Wali Kota Risma yang telah memaafkan dan mencabut perkaranya di kepolisian.
"Dan terlebih saya ucapkan terima kasih kepada budan Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya," tambahnya.
Baca Juga: Nasdem Deklarasi Calon Pengganti Wali Kota Risma 19 Februari
Sebelumnya, Suami beserta kuasa hukum Zikria mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Zikria. Pengajuan penjamin itu dilakukan karena masih ada anak Zikria yang berusia 2 tahun dan harus mendapatkan ASI dari ibunya.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Momen Haru Zikria Bebas dari Tahanan, Peluk Cium Anaknya Erat-erat
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi