SuaraJatim.id - Polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan ucapan kodok betina.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, sebelum dikabulkan, permohonan itu lebih dahulu diteliti secara mendalam oleh para penyidik.
"Iya benar ya, kuasa hukum maupun suaminya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Kemudian pimpinan telah minta saran pendapat kepada penyidik dan penyidik memberikan saran untuk penangguhan. Dan hari ini permohonan penangguhan dikabulkan," kata di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).
Sudamiran menjelaskan, pertimbangan pengabulan penangguhan penahanan tersebut telah diatur berdasarkan Pasal 31 KUHAP.
Menurutnya, faktor dikabulkannya permohonan itu karena penyidik percaya Zikria bersikap kooperatif.
"Hari ini dikabulkan dengan beberapa pertimbangan, yang pertama pemeriksaan tersangka selesai. Kemudian penyidik meyakini tidak melakukan perbuatan menghilangkan barang bukti," kata dia.
Penangguhan penahanan tersebut lanjut Sudamiran, telah dijamin oleh suami beserta kuasa hukumnya. Pengajuan penjamin itu dilakukan karena masih ada anak Zikria yang berusia 2 tahun dan harus mendapatkan ASI dari ibunya.
Dengan demikian, kata Sudamiran Zikria akan bisa pulang hari ini untuk bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Setelah itu ia akan menjalani wajib lapor dengan jadwal satu kali seminggu.
"Hari ini rencana langsung kami keluarkan dengan status penangguhan penahanan. Wajib lapor ya, karena jauh tentunya tidak Senin-Kamis ya, jaraknya jauh mungkin seminggu sekali," terangnya.
Baca Juga: Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan
Sementara untuk proses hukum kasus Zikria apakah terus dilanjutkan, Sudamiran menyebut jika akan didalami kembali lebih dalam ke tahap selanjutnya.
"Nanti akan kami kaji lebih mendalam untuk tahap berikutnya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
-
Proses Hukum Penghina Wali Kota Risma, Zikria Ditentukan Saat Gelar Perkara
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo