SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil akhirnya menghirup udara segar untuk sementara waktu. Penangguhan penahanan terhadap dirinya, akhirnya dikabulkan oleh polisi pada Senin (17/2/2020).
Setelah dikabulkan Zikria pun keluar dari tahanan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 13.10 WIB. Saat keluar dari ruang tahanan, ia langsung menggendong anaknya dan menciuminya.
Suasana haru mewarnai momen bebasnya Zikria, anaknya yang digendong memeluk erat ibunya. Zikria sangat bersyukur atas pengabulan permohonan penangguhan penahanannya tersebut.
"Dari penyidiknya banyak-banyak terima kasih telah membantu dalam proses ini. Saya diperlakukan sesuai prosedur. Sesuai semuanya, sangat baik serta kuasa hukum saya," ucap Zikria sambil menahan tangisannya.
Zikria mengaku hanya ucapan syukur dan terima kasih yang dapat ia sampaikan. Ia sangat menyesali perbuatannya. Ia berdoa semoga tidak mengulanginya lagi dan menjadi pengalaman hidup buat dirinya.
"Saya bingung mau bicara apa. Sekali lagi terima kasih. Semua menjadi pengalaman hidup saya. InsyaAllah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang salah," ujarnya.
Ditanya apa yang dilakukan setelah bebas, Zikria mengaku tidak akan langsung kembali ke rumahnya yang ada di Bogor. Ia masih mengurus kasusnya terlebih dahulu.
"Saya ke kantor pengacara saya dulu," kata Zikria.
Sementara itu, Kuasa Hukum Zikria Advent Dio Randy mengatakan, mengenai kelanjutan kasus kliennya tersebut akan diserahkan pihak kepolisian. Harapannya kasus ini dapat segera rampung.
Baca Juga: Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Advent menambahkan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Dalam seminggu, Zikria diwajibkan lapor pada hari yang ditentukan, yakni Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!