SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil akhirnya menghirup udara segar untuk sementara waktu. Penangguhan penahanan terhadap dirinya, akhirnya dikabulkan oleh polisi pada Senin (17/2/2020).
Setelah dikabulkan Zikria pun keluar dari tahanan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 13.10 WIB. Saat keluar dari ruang tahanan, ia langsung menggendong anaknya dan menciuminya.
Suasana haru mewarnai momen bebasnya Zikria, anaknya yang digendong memeluk erat ibunya. Zikria sangat bersyukur atas pengabulan permohonan penangguhan penahanannya tersebut.
"Dari penyidiknya banyak-banyak terima kasih telah membantu dalam proses ini. Saya diperlakukan sesuai prosedur. Sesuai semuanya, sangat baik serta kuasa hukum saya," ucap Zikria sambil menahan tangisannya.
Zikria mengaku hanya ucapan syukur dan terima kasih yang dapat ia sampaikan. Ia sangat menyesali perbuatannya. Ia berdoa semoga tidak mengulanginya lagi dan menjadi pengalaman hidup buat dirinya.
"Saya bingung mau bicara apa. Sekali lagi terima kasih. Semua menjadi pengalaman hidup saya. InsyaAllah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang salah," ujarnya.
Ditanya apa yang dilakukan setelah bebas, Zikria mengaku tidak akan langsung kembali ke rumahnya yang ada di Bogor. Ia masih mengurus kasusnya terlebih dahulu.
"Saya ke kantor pengacara saya dulu," kata Zikria.
Sementara itu, Kuasa Hukum Zikria Advent Dio Randy mengatakan, mengenai kelanjutan kasus kliennya tersebut akan diserahkan pihak kepolisian. Harapannya kasus ini dapat segera rampung.
Baca Juga: Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Advent menambahkan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Dalam seminggu, Zikria diwajibkan lapor pada hari yang ditentukan, yakni Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah