SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil akhirnya menghirup udara segar untuk sementara waktu. Penangguhan penahanan terhadap dirinya, akhirnya dikabulkan oleh polisi pada Senin (17/2/2020).
Setelah dikabulkan Zikria pun keluar dari tahanan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 13.10 WIB. Saat keluar dari ruang tahanan, ia langsung menggendong anaknya dan menciuminya.
Suasana haru mewarnai momen bebasnya Zikria, anaknya yang digendong memeluk erat ibunya. Zikria sangat bersyukur atas pengabulan permohonan penangguhan penahanannya tersebut.
"Dari penyidiknya banyak-banyak terima kasih telah membantu dalam proses ini. Saya diperlakukan sesuai prosedur. Sesuai semuanya, sangat baik serta kuasa hukum saya," ucap Zikria sambil menahan tangisannya.
Zikria mengaku hanya ucapan syukur dan terima kasih yang dapat ia sampaikan. Ia sangat menyesali perbuatannya. Ia berdoa semoga tidak mengulanginya lagi dan menjadi pengalaman hidup buat dirinya.
"Saya bingung mau bicara apa. Sekali lagi terima kasih. Semua menjadi pengalaman hidup saya. InsyaAllah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang salah," ujarnya.
Ditanya apa yang dilakukan setelah bebas, Zikria mengaku tidak akan langsung kembali ke rumahnya yang ada di Bogor. Ia masih mengurus kasusnya terlebih dahulu.
"Saya ke kantor pengacara saya dulu," kata Zikria.
Sementara itu, Kuasa Hukum Zikria Advent Dio Randy mengatakan, mengenai kelanjutan kasus kliennya tersebut akan diserahkan pihak kepolisian. Harapannya kasus ini dapat segera rampung.
Baca Juga: Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Advent menambahkan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Dalam seminggu, Zikria diwajibkan lapor pada hari yang ditentukan, yakni Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
3 Tahun Jalan Longsor Wagir Lor Ponorogo Terabaikan, Warga Bangun Sendiri Jembatan Darurat
-
Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Gubernur Khofifah Dukung Generasi Unggul NKRI
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara