SuaraJatim.id - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil akhirnya menghirup udara segar untuk sementara waktu. Penangguhan penahanan terhadap dirinya, akhirnya dikabulkan oleh polisi pada Senin (17/2/2020).
Setelah dikabulkan Zikria pun keluar dari tahanan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 13.10 WIB. Saat keluar dari ruang tahanan, ia langsung menggendong anaknya dan menciuminya.
Suasana haru mewarnai momen bebasnya Zikria, anaknya yang digendong memeluk erat ibunya. Zikria sangat bersyukur atas pengabulan permohonan penangguhan penahanannya tersebut.
"Dari penyidiknya banyak-banyak terima kasih telah membantu dalam proses ini. Saya diperlakukan sesuai prosedur. Sesuai semuanya, sangat baik serta kuasa hukum saya," ucap Zikria sambil menahan tangisannya.
Zikria mengaku hanya ucapan syukur dan terima kasih yang dapat ia sampaikan. Ia sangat menyesali perbuatannya. Ia berdoa semoga tidak mengulanginya lagi dan menjadi pengalaman hidup buat dirinya.
"Saya bingung mau bicara apa. Sekali lagi terima kasih. Semua menjadi pengalaman hidup saya. InsyaAllah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang salah," ujarnya.
Ditanya apa yang dilakukan setelah bebas, Zikria mengaku tidak akan langsung kembali ke rumahnya yang ada di Bogor. Ia masih mengurus kasusnya terlebih dahulu.
"Saya ke kantor pengacara saya dulu," kata Zikria.
Sementara itu, Kuasa Hukum Zikria Advent Dio Randy mengatakan, mengenai kelanjutan kasus kliennya tersebut akan diserahkan pihak kepolisian. Harapannya kasus ini dapat segera rampung.
Baca Juga: Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
"Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," jelasnya.
Advent menambahkan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Dalam seminggu, Zikria diwajibkan lapor pada hari yang ditentukan, yakni Senin atau Kamis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Rocky Gerung Soroti Kasus Wali Kota Risma: Dia Juga Suka Membully
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim