SuaraJatim.id - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dikeluarkan dari penjara setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).
Pengabulan itu setelah suami dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan dan menjadi penjamin karena anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan ASI ibunya.
Dalam kondisi menahan tangis, Zikria mengungkapkan rasa penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan karena telah melakukan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan sebutan kodok betina beberapa waktu lalu.
"Saya menyesali perbuatan saya, semoga ini menjadi pengalaman hidup saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk saya," kata Zikria.
Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
Menyesali dengan perbuatannya, Zikria meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa dengannya. Ia berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kami harus mengerti tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos yang akhirnya seperti ini kejadiannya," pesannya.
Ditanya apakah akan bermain medsos lagi, Zikria mengatakan jika akan menggunakan namun menjauhi sesuatu yang melibatkan hukum.
"Insyaallah saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum ini. Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, semoga kita petik hikmah ini dari kejadian saya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan
Berita Terkait
-
Mau Minta Maaf Usai Ditangguhkan, Zikria: Semoga Saya Bisa Bertemu Bu Risma
-
Momen Haru Zikria Bebas dari Tahanan, Peluk Cium Anaknya Erat-erat
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat