SuaraJatim.id - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dikeluarkan dari penjara setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).
Pengabulan itu setelah suami dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan dan menjadi penjamin karena anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan ASI ibunya.
Dalam kondisi menahan tangis, Zikria mengungkapkan rasa penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan karena telah melakukan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan sebutan kodok betina beberapa waktu lalu.
"Saya menyesali perbuatan saya, semoga ini menjadi pengalaman hidup saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk saya," kata Zikria.
Menyesali dengan perbuatannya, Zikria meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa dengannya. Ia berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kami harus mengerti tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos yang akhirnya seperti ini kejadiannya," pesannya.
Ditanya apakah akan bermain medsos lagi, Zikria mengatakan jika akan menggunakan namun menjauhi sesuatu yang melibatkan hukum.
"Insyaallah saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum ini. Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, semoga kita petik hikmah ini dari kejadian saya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
Tag
Berita Terkait
-
Mau Minta Maaf Usai Ditangguhkan, Zikria: Semoga Saya Bisa Bertemu Bu Risma
-
Momen Haru Zikria Bebas dari Tahanan, Peluk Cium Anaknya Erat-erat
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital