SuaraJatim.id - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dikeluarkan dari penjara setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).
Pengabulan itu setelah suami dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan dan menjadi penjamin karena anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan ASI ibunya.
Dalam kondisi menahan tangis, Zikria mengungkapkan rasa penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan karena telah melakukan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan sebutan kodok betina beberapa waktu lalu.
"Saya menyesali perbuatan saya, semoga ini menjadi pengalaman hidup saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk saya," kata Zikria.
Menyesali dengan perbuatannya, Zikria meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa dengannya. Ia berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kami harus mengerti tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos yang akhirnya seperti ini kejadiannya," pesannya.
Ditanya apakah akan bermain medsos lagi, Zikria mengatakan jika akan menggunakan namun menjauhi sesuatu yang melibatkan hukum.
"Insyaallah saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum ini. Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, semoga kita petik hikmah ini dari kejadian saya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
Tag
Berita Terkait
-
Mau Minta Maaf Usai Ditangguhkan, Zikria: Semoga Saya Bisa Bertemu Bu Risma
-
Momen Haru Zikria Bebas dari Tahanan, Peluk Cium Anaknya Erat-erat
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham