SuaraJatim.id - Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dikeluarkan dari penjara setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).
Pengabulan itu setelah suami dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan dan menjadi penjamin karena anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan ASI ibunya.
Dalam kondisi menahan tangis, Zikria mengungkapkan rasa penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan karena telah melakukan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan sebutan kodok betina beberapa waktu lalu.
"Saya menyesali perbuatan saya, semoga ini menjadi pengalaman hidup saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk saya," kata Zikria.
Baca Juga: Meski Risma Sudah Cabut Laporannya, Polisi Sebut Zikria Belum Tentu Bebas
Menyesali dengan perbuatannya, Zikria meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa dengannya. Ia berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kami harus mengerti tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos yang akhirnya seperti ini kejadiannya," pesannya.
Ditanya apakah akan bermain medsos lagi, Zikria mengatakan jika akan menggunakan namun menjauhi sesuatu yang melibatkan hukum.
"Insyaallah saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum ini. Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, semoga kita petik hikmah ini dari kejadian saya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Penghinanya Sudah Dua Kali Minta Maaf, Risma Akhirnya Cabut Laporan
Berita Terkait
-
Mau Minta Maaf Usai Ditangguhkan, Zikria: Semoga Saya Bisa Bertemu Bu Risma
-
Momen Haru Zikria Bebas dari Tahanan, Peluk Cium Anaknya Erat-erat
-
Dikeluarkan dari Penjara, Zikria Penghina Risma Wajib Lapor Seminggu 1 Kali
-
Permohonan Penghina Risma Dikabulkan Polisi, Zikria Bakal Pulang Hari Ini?
-
Polda Jatim Sudah Gelar Perkara, Bagaimana Status Zikria Penghina Risma?
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah